Panduan Mendapatkan Bantuan Sosial DTKS Secara Online dan Offline
Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online atau offline. Berikut ini adalah panduan untuk mendapatkan bantuan sosial DTKS:
Cara Dapat Bantuan Pemerintah Online
Langkah-langkah Pendaftaran Online:
-
Unduh Aplikasi “Cek Bansos” di Play Store:
- Buka Play Store di perangkat Android Anda.
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dan unduh.
-
Buka Aplikasi Cek Bansos:
- Siapkan KTP, KK, dan dokumen penting lainnya.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Isi data wilayah sesuai KTP.
- Masukkan data diri dan pastikan nama sesuai dengan KTP.
- Klik kembali “Buat Akun Baru”.
-
Daftar Usulan dan Tambah Usulan:
- Setelah mendaftar, tunggu konfirmasi dari Kemensos selama 2 hari kerja.
- Buka email konfirmasi untuk mendapatkan tautan menuju situs DTKS.
- Login dengan data yang didaftarkan sebelumnya.
- Klik “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan”.
- Isi data diri pengusul dan lampirkan dokumen yang diperlukan.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan.
- Tunggu konfirmasi dari pihak Kemensos setelah verifikasi data.
Cara Cek Status Pendaftaran:
-
Kunjungi Situs Cek Bansos:
- Buka situs resmi.
- Isi informasi wilayah dan nama sesuai KTP.
- Masukkan captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Cara Daftar DTKS Secara Offline
Jika mengalami kendala pendaftaran online, Anda dapat mendaftar langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa:
-
KTP asli
-
Kartu Keluarga (KK) asli
-
Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non-DKI).
Proses Pendaftaran Offline:
-
Penuhi Syarat Dokumen:
- Bawa KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW ke kantor kelurahan.
-
Musyawarah Kelurahan:
- Kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
- Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Lurah.
-
Verifikasi dan Validasi:
- Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan hasil musyawarah.
-
Pengajuan ke SIKS:
- Data yang sudah diverifikasi dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
-
Proses Administrasi:
- Pihak Dinas Sosial melaporkan data yang telah diolah ke Bupati/Walikota.
-
Pengiriman ke Gubernur:
- Data disampaikan ke Gubernur oleh Bupati/Walikota dan selanjutnya ke Menteri.
Informasi Penting:
-
Terdapat 4 tahapan pendaftaran DTKS dalam setahun, dan setiap tahap memiliki periode tertentu.
-
Pastikan untuk memeriksa situs resmi DTKS untuk informasi terbaru dan persyaratan yang dibutuhkan.
-
Kendala dalam pendaftaran online dapat diatasi dengan mendaftar langsung secara offline.
Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendaftar dan mendapatkan bantuan sosial DTKS sesuai kebutuhan.


Sri harpiyah simosidomulyo gang 10 nomer 1 Surabaya Jawa Timur miskin numpang kontrak tidak kerja tidak punya kartu mbr kks pkh RT 7rw15keLurahan Petemon kecamatan Sawahan