Penting Buat KPM, Kapan Bansos BLT MRP April Cair? Yuk simak.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah lonjakan inflasi.
Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu kepada penerima. Pencairan bantuan BLT MRP dilakukan melalui dua skema, yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Penerima BLT MRP Rp600 ribu adalah penerima kartu sembako/BPNT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair? Pertanyaan ini terus bergema di tengah masyarakat, terutama bagi para penerimanya yang menantikan bantuan tersebut.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan pada bulan April hingga Juni 2024. Namun, hingga akhir April, pencairan bantuan tersebut masih belum terealisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, memastikan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 akan tetap diberikan. Bantuan ini akan dialokasikan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan pertama tahun 2024, dengan target 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penundaan pencairan BLT dikabarkan karena pemerintah masih melakukan penyesuaian postur APBN 2024.
Cara Cek Penerima BLT Rp 600 Ribu:
-
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui statusnya sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 ribu, dapat melakukan pengecekan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id.
-
Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik tautan tersebut.
-
Masukkan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
-
Ketikkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
-
Klik tombol “Cari Data”.
-
Sistem akan menampilkan informasi penerima. termasuk status penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan. Penerima yang berhak akan mendapatkan keterangan “Ya” pada kolom status BNPT.
-
Perlu diingat bahwa tidak semua orang berhak menerima BLT ini. Hanya masyarakat yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang berhak atas bantuan ini.