Penyebab Nama Kamu Tercantum Di DTKS, Tetapi Bansos Tidak Cair
Nama penerima tercantum di DTKS Kemensos tapi tidak mendapat Bansos PKH maupun BPNT lantaran ada beberapa sebabnya. Bansos PKH dan BPNT masih disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS.
Namun banyak masyarakat yang mengeluh lantaran nama mereka tercantum di DTKS Kemensos. Namun saat ini belum pernah mendapat Bansos PKH atau BPNT.
Banyaknya nama penerima dihapus dari DTKS dikarenakan adanya aturan baru yang dikeluarkan dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
Kementerian yang dikepalai oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini ini memperketat syarat penerima bansos dan nama terdaftar di DTKS.
Berikut Beberapa Penyebab Bansos Tidak Cair:
-
Kartu ATM Bantuan Salah Sasaran
Kartu ATM bantuan hanya mencantumkan nama tanpa disertai nomor identitas pemiliknya. Beberapa kasus yang terjadi bahwa penerima yang berhak tidak mendapatkan bansos PKH dan BPNT lantaran kartu ATM bantuan diberikan kepada orang yang memilik nama dan alamat sama.
-
Kesalahan Input Data
Kasus yang terjadi biasanya karena nama ibu kandung invalid atau nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga tidak lengkap. Selain itu, ID penerima ada namun nama orangnya berbeda dan lain dengan data yang ada di bank. Tanggal dan tempat lahir invalid dan nama kota ditulis nama kecamatan.
-
Gagal divalidasi oleh Otoritas Keuangan
Hal ini disebabkan lantaran penerima sudah memiliki rekening namun sudah tidak aktif. Selain itu, nama penerima sudah mempunyai rekening bank dengan nomor identitas sama namun nama berbeda serta nama tertulis tidak valid.
Penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos hendaknya melakukan perbaikan data atau memperbarui data yang valid.
Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos namun tak dapat PKH atau BPNT tersebut bisa melakukan perbaikan data secara mandiri agar bisa memperoleh bantuan sesuai haknya.
Namun apabila denggan melakukan perbaikan data secara mandiri, sebaiknya melapor kepada Kepala Desa atau Lurah setempat agar data dihapus sebagai penerima Bansos PKH maupun BPNT.