{"id":12062,"date":"2024-06-02T09:21:41","date_gmt":"2024-06-02T02:21:41","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/?p=12062"},"modified":"2025-07-01T21:27:41","modified_gmt":"2025-07-01T14:27:41","slug":"cara-memperpanjang-sim-c-secara-online","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/cara-memperpanjang-sim-c-secara-online\/","title":{"rendered":"Cara Memperpanjang SIM C Secara Online"},"content":{"rendered":"<h2 style=\"text-align: left;\">Cara Memperpanjang SIM C Secara Online<\/h2>\n<p>Memperpanjang SIM C secara online merupakan proses yang memungkinkan pemilik SIM C untuk memperbarui masa berlaku SIM mereka melalui layanan online yang disediakan oleh kepolisian. Prosedur ini biasanya dilakukan melalui situs web resmi kepolisian atau aplikasi mobile resmi yang telah disediakan. Pengguna harus mengikuti langkah-langkah yang tertera di situs atau aplikasi tersebut, seperti mengisi formulir yang disediakan, mengunggah dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SIM lama, serta melakukan pembayaran biaya perpanjangan.<\/p>\n<p>Keunggulan memperpanjang SIM C secara online adalah kemudahan akses dan efisiensi waktu. Dengan proses yang dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan internet, pemilik SIM C tidak perlu lagi mengunjungi kantor kepolisian secara langsung. Hal ini memungkinkan pengguna untuk menghemat waktu dan tenaga, serta mengurangi potensi antrian dan kerumunan di tempat perpanjangan SIM. Selain itu, proses online ini juga dapat membantu meningkatkan efisiensi layanan kepolisian dalam mengurus perpanjangan SIM C.<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"4364056964\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><\/p>\n<p>Memperpanjang SIM C secara online kini lebih mudah dan praktis. Anda tidak perlu lagi antre panjang dan bisa melakukan prosesnya langsung dari ponsel. SIM baru akan dikirim langsung ke rumah Anda. Berikut panduan lengkapnya.<\/p>\n<h3>Syarat Memperpanjang SIM C Secara Online<\/h3>\n<p>Siapkan beberapa dokumen berikut sebelum memperpanjang SIM C:<\/p>\n<ol>\n<li>\n<h4>SIM C lama<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>KTP Elektronik (E-KTP)<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Hasil RIKKES Jasmani<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Hasil Tes Psikologi<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Pas photo dengan background biru<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Photo tanda tangan peserta dengan tinta tebal di atas kertas putih<\/h4>\n<\/li>\n<\/ol>\n<h3>Cara Memperpanjang SIM C Online via Aplikasi SINAR<\/h3>\n<p>Berikut langkah-langkah memperpanjang SIM C melalui aplikasi SINAR:<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"6990220303\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><\/p>\n<ol>\n<li>\n<h4>Download resmi Digital Korlantas POLRI di Playstore anda<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Registrasi nomor ponsel serta isi kode OTP yang diterima dari SMS<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Silahkan buat PIN, kemudian Konfirmasi PIN yang sama<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Isi profil anda dengan Nama lengkap yang benar sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan, alamat email, dan aktivitasi akun anda via email yang sudah diterima<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Silahkan verifikasi KTP elektronik (E-KTP) melalui foto Liveness<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Sediakan dokumen pendukung seperti KTP elektronik (E-KTP), photo SIM lama anda, tanda tangan di kertas putih polos, serta pas photo dengan background biru<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Tes kesehatan di erikkes.id serta lakukan tes psikologi di app.eppsi.id via browser ponsel anda<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Masukkan permohonan perpanjangan SIM C dari opsi SIM yang tertera di aplikasi, kemudian pilih perpanjangan SIM<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Masukkan dokumen yang diperlukan<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Pilih SATPAS penerbit serta metode pengiriman (contohnya, POS Indonesia)<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Isi nomor rekening anda untuk pengembalian dana apabila permohonan anda ditolak<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Pilih metode pembayaran serta lakukan pembayaran dari virtual account BNI<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Cek status transaksi dengan berkala di menu transaksi aplikasi<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Apabila SIM baru telah diterima, silahkan masukkan indeks kepuasan pelanggan serta pilih opsi perbarui untuk digitalisasi SIM baru.<\/h4>\n<\/li>\n<\/ol>\n<h3>Proses Memperpanjang SIM C<\/h3>\n<p>Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada antrean di SATPAS; jika ada antrean yang lebih panjang, waktu proses mungkin lebih lama. Operasional SATPAS berlangsung dari Senin hingga Sabtu dari pukul 08:00 hingga 15:00. Permohonan yang dikirim setelah pukul 15:00 akan diproses pada hari berikutnya. Untuk menghindari penolakan, pastikan dokumen yang diunggah lengkap dan benar. Perpanjangan harus dilakukan 30 hari sebelum masa berlaku SIM akan berakhir. Setelah SIM baru diterima, SIM lama tidak lagi berlaku. SIM baru akan dikirim ke rumah Anda melalui pos.<\/p>\n<h3>Biaya Memperpanjang SIM C<\/h3>\n<p>Biaya perpanjangan SIM C (belum termasuk biaya administrasi, pengemasan, dan pengiriman) adalah Rp 75.000. Biaya tes psikologi adalah Rp 37.500. Biaya RIKKES jasmani tergantung pada tarif klinik yang dipilih. Jangan tunggu hingga masa berlaku SIM Anda habis; perpanjangan harus dilakukan minimal satu bulan sebelum kedaluwarsa.<\/p>\n<p>Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses perpanjangan SIM C Anda akan menjadi lebih mudah dan efisien. Selamat mencoba!<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Memperpanjang SIM C Secara Online Memperpanjang SIM C secara online merupakan proses yang memungkinkan pemilik SIM C untuk memperbarui masa berlaku SIM mereka melalui layanan online yang disediakan oleh kepolisian. Prosedur ini biasanya dilakukan melalui situs web resmi kepolisian atau aplikasi mobile resmi yang telah disediakan. Pengguna harus mengikuti langkah-langkah yang tertera di situs [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":12063,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"0","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1","show_author_box":"0","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":"","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":{"id":""},"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[10643,10644,10645,314,10646],"class_list":["post-12062","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-cara-perpanjang-sim-c","tag-cara-perpanjang-sim-c-online","tag-perpanjang-sim-online","tag-sim-online","tag-urus-sim-c"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12062","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12062"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12062\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35091,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12062\/revisions\/35091"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12063"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12062"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12062"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12062"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}