{"id":13732,"date":"2024-07-09T10:12:10","date_gmt":"2024-07-09T03:12:10","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/?p=13732"},"modified":"2025-07-01T13:42:43","modified_gmt":"2025-07-01T06:42:43","slug":"cara-mendaftarkan-masyarakat-ke-keluarga-penerima-manfaat-kpm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/cara-mendaftarkan-masyarakat-ke-keluarga-penerima-manfaat-kpm\/","title":{"rendered":"Cara Mendaftarkan Masyarakat ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)"},"content":{"rendered":"<h1>Cara Mendaftarkan Masyarakat ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)<\/h1>\n<p>Keluarga Penerima Manfaat(<a href=\"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/cara-mendaftarkan-masyarakat-ke-keluarga-penerima-manfaat-kpm\/\">KPM<\/a>) merujuk kepada keluarga atau rumah tangga yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial atau program bantuan tertentu dari pemerintah atau Lembaga yang terkait. Program ini untuk perlindungan sosial atau kesejahteraan yang bertujuan untuk membantu keluarga-keluarga yang berada di dalam kondisi ekonomi rendah atau rentan.<\/p>\n<p>Keluarga penerima manfaat umumnya memiliki pendapatan dibawah batas kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri atau Lembaga yang mengelola program bantuan sosial ini. Mereka sudah dikategorikan sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi. Selain dari faktor ekonomi, keluarga penerima manfaat dipilih juga berdasarkan faktor-faktor sosial seperti memiliki anggota keluarga yang rentan seperti, anak anak usia sekolah, lansia, ibu hamil serta anggota keluarga dengan disabilitas.<\/p>\n<p>Tujuan dan manfaat nya adalah program-program bantuan sosial ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga yang kurang mampu atau rentan agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan, kebutuhan dasar serta pendidikan. Melalui bantuan yang diberikan sangat diharapkan kesejahteraan penerima manfaat dapat meningkat, terutama dalam peningkatan akses terhadap pendidikan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang memadai, dan juga akses terhadap sarana prasarana yang sangat mendukung kehidupan sehari-hari<\/p>\n<h2>Cara Mendaftar ke Keluarga Penerima Manfaat(KPM)<\/h2>\n<ol>\n<li>\n<h3>Identifikasi Calon Penerima<\/h3>\n<ul>\n<li>\n<h4>Survey dan Pendataan<\/h4>\n<p>Lakukan survey atau pendataan di masyarakat untuk mengidentifikasi keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima PKH. Hal ini dapat dilakukan oleh petugas atau tim yang ditugaskan oleh pemerintah daerah setempat.<\/li>\n<li>\n<h4>Kriteria Penerima<\/h4>\n<p>Pastikan bahwa keluarga yang kalian daftarkan memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti tingkat pendapatan yang rendah, memiliki anak usia sekolah, kondisi sosial ekonomi yang rentan, dan lain sebagainya.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>\n<h3>Persiapan Dokumen dan Informasi<\/h3>\n<ul>\n<li>\n<h4>Persiapkan Dokumen<\/h4>\n<p>Mintalah keluarga yang akan didaftarkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) jika diperlukan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan instruksi yang diberikan.<\/li>\n<li>\n<h4>Informasi Tentang Program<\/h4>\n<p>Berikan informasi yang jelas kepada calon penerima mengenai Program Keluarga Harapan (PKH), manfaat yang mereka dapatkan, serta tanggung jawab dan kewajiban yang harus mereka penuhi sebagai keluarga penerima manfaat.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>\n<h3>Proses Pendaftaran<\/h3>\n<ul>\n<li>\n<h4>Pengisian Formulir Pendaftaran<\/h4>\n<p>Petugas atau tim yang bertugas akan membantu keluarga yang akan didaftarkan untuk mengisi formulir pendaftaran PKH. Pastikan semua informasi yang dimasukkan dalam formulir adalah akurat dan lengkap.<\/li>\n<li>\n<h4>Pengumpulan Dokumen<\/h4>\n<p>Setelah formulir pendaftaran diisi, pastikan semua dokumen yang diperlukan telah dikumpulkan dengan lengkap. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan informasi yang diberikan.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>\n<h3>Verifikasi dan Seleksi<\/h3>\n<ul>\n<li>\n<h4>Verifikasi Data<\/h4>\n<p>Petugas akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diajukan untuk memastikan keabsahan dan kecocokan dengan kriteria penerima PKH.<\/li>\n<li>\n<h4>Seleksi dan Penentuan Penerima<\/h4>\n<p>Berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi, pemerintah daerah akan menentukan keluarga-keluarga mana yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Keputusan ini biasanya dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>\n<h3>Pengumuman dan Orientasi<\/h3>\n<ul>\n<li>\n<h4>Pengumuman<\/h4>\n<p>Pemerintah daerah akan mengumumkan nama-nama calon penerima yang telah ditetapkan sebagai KPM PKH. Pengumuman ini biasanya dilakukan melalui papan pengumuman di kantor desa atau kelurahan, serta dapat disampaikan melalui media lokal atau kanal informasi lainnya.<\/li>\n<li>\n<h4>Orientasi dan Penjelasan<\/h4>\n<p>Setelah ditetapkan sebagai KPM PKH, calon penerima dan keluarganya akan mendapatkan orientasi mengenai hak, kewajiban, dan manfaat yang mereka terima sebagai bagian dari program PKH. Mereka juga akan diberikan informasi lebih lanjut mengenai cara penggunaan bantuan yang mereka terima.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Mendaftarkan Masyarakat ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Keluarga Penerima Manfaat(KPM) merujuk kepada keluarga atau rumah tangga yang telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial atau program bantuan tertentu dari pemerintah atau Lembaga yang terkait. Program ini untuk perlindungan sosial atau kesejahteraan yang bertujuan untuk membantu keluarga-keluarga yang berada di dalam kondisi ekonomi rendah atau [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":13733,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"0","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1","show_author_box":"0","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":"","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":{"id":""},"footnotes":""},"categories":[80],"tags":[12298,9362,8186,12299,3028,12562],"class_list":["post-13732","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","tag-cara-daftar","tag-keluarga-penerima-manfaat","tag-kpm","tag-kriteria","tag-syarat","tag-tujuan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13732","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=13732"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13732\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34370,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/13732\/revisions\/34370"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media\/13733"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=13732"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=13732"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=13732"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}