{"id":26759,"date":"2024-10-18T11:00:20","date_gmt":"2024-10-18T04:00:20","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/?p=26759"},"modified":"2025-06-28T21:44:08","modified_gmt":"2025-06-28T14:44:08","slug":"cara-mudah-ganti-foto-e-ktp-yang-sudah-jelek","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/cara-mudah-ganti-foto-e-ktp-yang-sudah-jelek\/","title":{"rendered":"Cara Mudah Ganti Foto E-KTP yang Sudah Jelek"},"content":{"rendered":"<h2>Cara Mudah Ganti Foto E-KTP yang Sudah Jelek<\/h2>\n<p>Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI). E-KTP berisi informasi penting tentang pemiliknya, termasuk foto yang menjadi salah satu elemen penting. Namun, seiring berjalannya waktu, foto pada e-KTP bisa menjadi buram, rusak, atau mungkin tidak lagi merepresentasikan penampilan terkini. Jika hal tersebut terjadi, Anda bisa mengganti foto e-KTP Anda dengan mudah melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan.<\/p>\n<h3>Persyaratan Penggantian Foto KTP<\/h3>\n<p>Untuk mengganti foto pada e-KTP, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan. Berikut dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil):<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><\/p>\n<ol>\n<li>\n<h4>E-KTP yang Lama: KTP lama yang masih aktif.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti tambahan data kependudukan.<\/h4>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>Salah satu kemudahan dalam proses ini adalah Anda tidak perlu membawa surat pengantar dari RT\/RW, sehingga proses pengurusan menjadi lebih cepat.<\/p>\n<h3>Kapan Foto E-KTP Bisa Diganti?<\/h3>\n<p>Ada beberapa kondisi di mana Anda dapat mengganti foto pada e-KTP, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015. Berikut adalah beberapa situasi yang memungkinkan penggantian foto:<\/p>\n<ol>\n<li>\n<h4>Foto Buram atau Rusak: Jika foto pada e-KTP buram, tidak jelas, atau mengalami kerusakan fisik seperti terkelupas.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Perubahan Penampilan: Misalnya, wanita yang sebelumnya tidak mengenakan hijab kemudian memakai hijab, atau seseorang yang mengalami perubahan fisik setelah operasi.<\/h4>\n<\/li>\n<\/ol>\n<h3>Langkah-Langkah Penggantian Foto KTP<\/h3>\n<p>Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti foto pada e-KTP:<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><\/p>\n<ol>\n<li>\n<h4>Kunjungi Kantor Dukcapil Terdekat: Datangi kantor Dukcapil sesuai domisili dengan membawa e-KTP lama dan fotokopi KK.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Ajukan Permohonan Penggantian Foto: Sampaikan kepada petugas loket bahwa Anda ingin mengganti foto e-KTP. Pastikan dokumen yang dibawa sesuai persyaratan.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Serahkan Dokumen: Serahkan e-KTP lama dan fotokopi KK untuk diperiksa oleh petugas. Petugas akan memverifikasi data Anda.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Isi Formulir Perubahan Data: Petugas akan memberikan formulir perubahan elemen data kependudukan yang harus diisi dan ditandatangani. Formulir ini biasanya juga perlu dilengkapi dengan materai.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Proses Pengambilan Foto: Setelah proses administrasi selesai, Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto baru. Sebelum itu, petugas akan memverifikasi data melalui pemindai sidik jari.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Foto Baru diambil: Foto baru Anda akan diambil oleh petugas sesuai prosedur.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Pencetakan KTP Baru: E-KTP dengan foto baru siap dicetak dan dapat Anda ambil sesuai waktu yang ditentukan oleh petugas.<\/h4>\n<\/li>\n<\/ol>\n<h3>Proses Penggantian Gratis<\/h3>\n<p>Hal yang menarik, penggantian foto pada e-KTP ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Anda hanya perlu membawa dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan.<\/p>\n<h3>Tips Agar Hasil Foto KTP Bagus<\/h3>\n<p>Agar hasil foto KTP sesuai dengan harapan, Anda bisa mengikuti beberapa tips berikut ini:<\/p>\n<ol>\n<li>\n<h4>Posisi Kepala: Jangan mengangkat dagu terlalu tinggi atau menggerakkan kepala ke belakang.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Penampilan: Pilih riasan yang natural dan sesuai, serta rapikan rambut sebelum difoto.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Ekspresi Wajah: Hindari ekspresi cemberut dan jangan senyum terlalu lebar. Pastikan wajah Anda terlihat santai namun tetap serius.<\/h4>\n<\/li>\n<li>\n<h4>Pakaian: Disarankan untuk mengenakan pakaian berwarna gelap dan rapi.<\/h4>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>Dengan memperhatikan tips ini, diharapkan hasil foto e-KTP Anda akan lebih memuaskan dan merepresentasikan penampilan terbaik.<ins class=\"adsbygoogle\" style=\"display: block;\" data-ad-client=\"ca-pub-0032959964480376\" data-ad-slot=\"7381647052\" data-ad-format=\"auto\" data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins><\/p>\n<p>Mengganti foto e-KTP yang sudah jelek atau tidak sesuai lagi dengan penampilan Anda bisa dilakukan dengan mudah. Prosesnya cukup cepat dan praktis tanpa memerlukan surat pengantar RT\/RW. Pastikan Anda membawa e-KTP lama dan fotokopi KK, serta mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan di kantor Dukcapil. Dan yang paling penting, proses ini tidak memerlukan biaya alias gratis.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara Mudah Ganti Foto E-KTP yang Sudah Jelek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI). E-KTP berisi informasi penting tentang pemiliknya, termasuk foto yang menjadi salah satu elemen penting. Namun, seiring berjalannya waktu, foto pada e-KTP bisa menjadi buram, rusak, atau mungkin tidak lagi merepresentasikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":26760,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"source_name":"","source_url":"","via_name":"","via_url":"","override_template":"0","override":[{"template":"1","single_blog_custom":"","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"default-sidebar","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"top","share_float_style":"share-monocrhome","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","show_zoom_button":"0","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","number_popup_post":"1","show_author_box":"0","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"override_image_size":"0","image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post":"0","trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post":"0","sponsored_post_label":"Sponsored by","sponsored_post_name":"","sponsored_post_url":"","sponsored_post_logo_enable":"0","sponsored_post_logo":"","sponsored_post_desc":"","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":{"id":""},"footnotes":""},"categories":[80],"tags":[3965,10048,17277,10047,3963,10046,3962,3964,17278,17279,3961],"class_list":["post-26759","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","tag-cara-ganti-foto-ktp-dengan-mudah","tag-cara-ganti-foto-ktp-elektronik","tag-cara-mudah-ganti-foto-e-ktp-yang-sudah-jelek","tag-cara-penggantian-foto-ktp","tag-kapan-foto-ktp-boleh-diganti","tag-ketentuan-mengganti-foto-ktp","tag-langkah-langkah-penggantian-foto-ktp","tag-persyaratan-penggantian-foto-ktp","tag-proses-penggantian-gratis","tag-tips-agar-hasil-foto-ktp-bagus","tag-tips-foto-sesuai-untuk-ktp"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26759","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=26759"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26759\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32255,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/26759\/revisions\/32255"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media\/26760"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=26759"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=26759"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=26759"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}