{"id":38779,"date":"2026-01-07T09:51:38","date_gmt":"2026-01-07T02:51:38","guid":{"rendered":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/?p=38779"},"modified":"2026-01-07T09:51:38","modified_gmt":"2026-01-07T02:51:38","slug":"cek-ini-penyebab-kip-kuliah-dapat-ditarik-mahasiswa-harus-tahu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/cek-ini-penyebab-kip-kuliah-dapat-ditarik-mahasiswa-harus-tahu\/","title":{"rendered":"Cek! Ini Penyebab KIP Kuliah Dapat Ditarik, Mahasiswa Harus Tahu"},"content":{"rendered":"<p>Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pemerintah yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi. Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan dan tunjangan biaya hidup, dan menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan. Namun, meskipun telah mendapatkan bantuan tersebut, penerima KIP Kuliah tidak bisa lepas dari ketentuan dan syarat yang berlaku. Ada beberapa penyebab yang bisa membuat bantuan ini dicabut. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai hal tersebut.<\/p>\n<h3>9 Penyebab KIP Kuliah Dapat Ditarik<\/h3>\n<ol>\n<li>Penerima KIP Kuliah Meninggal Dunia<\/li>\n<li>Putus Kuliah atau Tidak Melanjutkan Pendidikan<\/li>\n<li>Pindah Program Studi atau Perguruan Tinggi Tanpa Alasan yang Sah<\/li>\n<li>Melakukan Cuti Akademik Tanpa Alasan yang Diterima<\/li>\n<li>Menolak Menerima PIP Pendidikan Tinggi<\/li>\n<li>Terlibat Kasus Pidana<\/li>\n<li>Melakukan Kegiatan yang Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.<\/li>\n<li>Tidak Memenuhi Persyaratan Prestasi Akademik Minimum<\/li>\n<li>Tidak Lagi Masuk Prioritas Sasaran Penerima PIP Pendidikan Tinggi<\/li>\n<\/ol>\n<h3>Evaluasi Berkala Penerima KIP Kuliah<\/h3>\n<p>Pemerintah melakukan evaluasi kemampuan ekonomi dan prestasi akademik mahasiswa penerima KIP Kuliah setiap semester. Jika mahasiswa tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan, misalnya, tidak mencapai standar IPK atau tidak lagi memenuhi kriteria ekonomi keluarga, mereka akan diberi pembinaan untuk meningkatkan performa mereka. Jika pembinaan tidak berhasil setelah dua semester, maka status penerima bantuan akan dievaluasi kembali dan bisa dicabut.<\/p>\n<h3>Prioritas Sasaran Penerima KIP Kuliah<\/h3>\n<p>Penerima KIP Kuliah diprioritaskan untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.<\/p>\n<h4>Beberapa kelompok masyarakat yang menjadi prioritas antara lain:<\/h4>\n<ul>\n<li>Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).<\/li>\n<li>Mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang menerima bantuan sosial lainnya.<\/li>\n<li>Mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, serta mahasiswa dari kelompok masyarakat miskin ekstrem.<\/li>\n<\/ul>\n<h3>Syarat Penerima KIP Kuliah<\/h3>\n<p>Untuk dapat menerima KIP Kuliah, mahasiswa harus terdaftar pada sistem PIP Pendidikan Tinggi, memiliki data yang valid, serta memenuhi syarat administratif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN). Mahasiswa juga harus tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari sumber lain yang dibiayai oleh pemerintah.<\/p>\n<h3>Kesimpulan<\/h3>\n<p>KIP Kuliah adalah program bantuan yang sangat membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, penerima bantuan harus memastikan untuk mematuhi semua persyaratan yang berlaku, termasuk mempertahankan prestasi akademik dan tidak terlibat dalam masalah hukum. Dengan memahami penyebab yang dapat menyebabkan pencabutan KIP Kuliah, mahasiswa dapat lebih berhati-hati dalam menjaga status penerima bantuan ini dan memastikan bahwa mereka dapat terus menerima dukungan yang dibutuhkan untuk melanjutkan studi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pemerintah yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi. Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan dan tunjangan biaya hidup, dan menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan. Namun, meskipun telah mendapatkan bantuan tersebut, penerima KIP Kuliah tidak bisa lepas dari ketentuan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":38857,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"footnotes":""},"categories":[80],"tags":[25288,25287,25290,2920,25286,25285,25289,25291],"class_list":["post-38779","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","tag-bantuan-pendidikan-kip-kuliah","tag-beasiswa-kip-kuliah","tag-evaluasi-penerima-kip-kuliah","tag-kip-kuliah","tag-kip-kuliah-ditarik","tag-penyebab-kip-kuliah-dicabut","tag-pip-pendidikan-tinggi","tag-syarat-penerima-kip-kuliah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38779","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38779"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38779\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38858,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38779\/revisions\/38858"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media\/38857"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38779"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38779"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/umsu.ac.id\/berita\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38779"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}