Cek Kondisi Gawat Darurat yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Kondisi gawat darurat bisa terjadi kapan saja dan membutuhkan penanganan medis segera. Namun, apakah semua kondisi darurat langsung ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Penting bagi peserta BPJS untuk mengetahui kriteria kondisi gawat darurat yang dijamin agar tidak mengalami kendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Apa Itu Kondisi Gawat Darurat?
Menurut BPJS Kesehatan, kondisi gawat darurat adalah situasi medis yang mengancam nyawa atau dapat menyebabkan kecacatan permanen jika tidak segera ditangani. Dalam keadaan seperti ini, peserta dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit terdekat tanpa perlu rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kriteria Kondisi Gawat Darurat yang Ditanggung BPJS
-
Kondisi yang Mengancam Nyawa atau Fungsi Vital
Contohnya adalah serangan jantung (infark miokard akut), stroke, syok akibat perdarahan hebat, dan gangguan irama jantung yang membahayakan nyawa. Kondisi ini membutuhkan penanganan cepat agar nyawa pasien dapat diselamatkan.
-
Cedera Berat dan Trauma
Luka bakar derajat tinggi, cedera kepala berat akibat kecelakaan, patah tulang terbuka dengan perdarahan aktif, serta luka tusuk atau tembak yang mengancam organ vital termasuk dalam kategori ini.
-
Gangguan Pernapasan
Kondisi seperti henti napas, asma berat yang tidak membaik dengan pengobatan biasa, pneumonia berat dengan gagal napas, dan tersedak dengan sumbatan total jalan napas adalah contoh gangguan pernapasan yang ditanggung.
-
Gangguan Kesadaran dan Saraf
Kejang berulang tanpa henti (status epileptikus), penurunan kesadaran mendadak, keracunan zat berbahaya, dan gagal ginjal akut yang memerlukan tindakan segera juga termasuk kondisi gawat darurat.
-
Kondisi Darurat pada Ibu Hamil dan Bayi
Persalinan dengan perdarahan hebat, kejang pada ibu hamil (preeklampsia berat dan eklampsia), bayi lahir dengan gangguan napas, hingga prolaps tali pusat adalah kondisi yang harus segera ditangani.
Prosedur Mendapatkan Pelayanan Gawat Darurat dengan BPJS
Jika Anda atau anggota keluarga mengalami kondisi gawat darurat, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Segera bawa pasien ke IGD rumah sakit terdekat.
- Tunjukkan kartu BPJS Kesehatan saat pendaftaran.
- Tim medis akan melakukan triase untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan
Jika kondisi memenuhi kriteria gawat darurat, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan.

