• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Info Kesehatan
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info
No Result
View All Result
Info Kesehatan
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

nisa by nisa
November 14, 2025
in Kesehatan
0
Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

Banyak pekerja ingin tahu cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat. Selain itu, banyak juga yang masih bingung tentang syarat, dokumen, dan metode pencairannya.Dibawah ini cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline. Simak syarat, dokumen, dan langkah-langkahnya.

Apa Itu JHT dan Kapan Bisa Dicairkan?

Program JHT memberikan jaminan finansial ketika kamu tidak lagi bekerja. Kamu bisa Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan jika memenuhi salah satu kondisi berikut:

  • Kamu mencapai usia pensiun.
  • Kamu mengalami cacat total tetap.
  • Kamu resign atau terkena PHK, lalu melewati masa tunggu 1 bulan setelah kepesertaan nonaktif.
  • Kamu akan meninggalkan Indonesia untuk selamanya.

Oleh karena itu, penting bagi peserta memahami syarat secara detail agar proses lebih mudah.

Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan Klaim JHT

Sebelum Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, siapkan dokumen berikut:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • KTP

  • Kartu Keluarga

  • Buku rekening aktif

  • NPWP (jika diperlukan)

  • Bukti berhenti bekerja / slip gaji / paklaring

  • Formulir pengajuan klaim JHT

Dengan dokumen lengkap, kamu bisa mempercepat proses pencairan.

Cara Mencairkan JHT Secara Online

Metode online sangat direkomendasikan karena prosesnya cepat. Selain itu, kamu tidak perlu antre di kantor.

Melalui Aplikasi JMO

Kamu bisa Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO jika saldo di bawah Rp 15 juta.

Langkah-langkahnya:

    • Unduh aplikasi JMO.
    • Login memakai email dan kata sandi.
    • Pilih menu Jaminan Hari Tua → Klaim JHT.
    • Pastikan status kepesertaan sudah nonaktif.
    • Pilih alasan klaim.
    • Unggah dokumen persyaratan.
    • Lakukan swafoto.
    • Konfirmasi data.

Contohnya, pengajuan bisa cair hanya dalam 1 hari jika data kamu valid.

Melalui Portal Lapak Asik

Metode ini dipakai untuk saldo di atas Rp 15 juta. Kamu tetap dapat Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tanpa antre fisik.

Langkahnya:

  • Buka situs Lapak Asik.

  • Isi data diri.

  • Unggah scan dokumen.

  • Tunggu jadwal wawancara video call.

  • Ikuti verifikasi online.

  • Setelah itu, dana langsung dikirim ke rekening kamu.

Cara Mencairkan JHT Secara Offline

Jika kamu merasa lebih nyaman datang langsung, metode ini bisa dipilih. Kamu tetap dapat Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang.

Langkahnya:

  • Datang ke kantor cabang terdekat.
  • Ambil nomor antrean klaim JHT.
  • Serahkan dokumen ke petugas.
  • Ikuti verifikasi data.

Namun, metode ini memerlukan antrean lebih panjang dibanding online. Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sangat mudah. Kamu bisa memilih metode online atau offline sesuai kebutuhan.

Tags: bpjs ketenagakerjaancara mencairkan jhtjaminan hari tuaJHTjmoketenagakerjaanklaim jhtlapak asikpanduan JHTTutorial BPJS
Previous Post

Khasiat Buah Karamunting: Obati Diare hingga Sariawan Secara Tradisional

Next Post

Khasiat Semangka: Buah Pelepas Dahaga dengan Segudang Manfaat Kesehatan

Next Post
Khasiat Semangka Buah Pelepas Dahaga dengan Segudang Manfaat Kesehatan

Khasiat Semangka: Buah Pelepas Dahaga dengan Segudang Manfaat Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Info
  • Insurance
  • Kesehatan
  • Uncategorized
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Info

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.