Saturday, May 9, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Membuat Pengaduan E-Meterai CPNS 2024 Peruri yang Error

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
September 5, 2024
in Informasi
0
Cara Membuat Pengaduan E-Meterai CPNS 2024 Peruri yang Error

Cara Membuat Pengaduan E-Meterai CPNS 2024 Peruri yang Error

670
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat Pengaduan E-Meterai CPNS 2024 Peruri yang Error

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia, terutama dengan adanya syarat pendaftaran yang wajib, yaitu penggunaan e-meterai. Namun, banyak pelamar yang mengalami kesulitan dalam membeli e-meterai melalui situs resmi Perum Peruri, meterai-elektronik.com.

Kondisi ini disebabkan oleh peningkatan traffic yang sangat tinggi pada situs tersebut, sehingga menerapkan sistem antrian untuk menjaga performa layanan.
Banyak pelamar yang telah melakukan pembayaran tetapi tidak dapat mengakses kuotanya, sehingga mereka tidak dapat menggunakan e-meterai untuk proses pendaftaran CPNS.

Hal ini telah menyebabkan banyak keluhan dari pelamar yang merasa terganggu oleh kendala ini. Untuk mengatasi masalah ini, Perum Peruri membuka layanan pengembalian dana bagi pelamar yang telah membeli e-meterai tetapi tidak dapat digunakan.




Cara Membuat Pengaduan kuota e-Meterai tidak masuk

  1. Klik link Google Form Berikut : Link Pengaduan 
  2. Pilih jenis aduan apakah sudah beli e-Meterai tapi kuota belum bertambah atau masalah gagal membubuhkan e-meterai.
  3. Masukan nomor WhatsApp
  4. Masukan jumlah keping pembelian
  5. Masukin tanggal terjadinya masalah
  6. Masukan bukti pembayaran
  7. Klik Submit




Ketentuan Pengembalian Dana

  • Maksimal 3 Hari: Pengajuan pengembalian dana harus dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
  • Pembatalan Satu Invoice: Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.
  • Pembatalan Tidak Bisa Dilakukan untuk Beberapa Keping: Pembatalan pembelian tidak bisa dilakukan untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
  • Proses Maksimal 45 Hari: Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.
  • Pengembalian 75 Persen: Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.
  • Jika Kuota Tidak Cukup: Jika kuota tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.




Dengan demikian, pelamar CPNS 2024 yang mengalami kesulitan dalam membeli e-meterai dapat dengan mudah mengajukan pengaduan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Perum Peruri.

Tags: Cara Membuat Pengaduan E-Meterai CPNS 2024Cara Membuat Pengaduan E-Meterai CPNS 2024 Peruri yang ErrorCPNS 2024e-meteraie-meterai cpns 2024kampus internasional umsupendaftaran cpns 2024Pengaduan E-Meterai CPNS 2024peruriumsu international campussumsu kelas internasionalworld class university
Previous Post

Cara Pengembalian E-Meterai ke Perum Peruri Dengan Mudah

Next Post

Cara Beli E-Meteraidi Pospay dan Kantor Pos

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang
Informasi

Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang

by Anugrah Dwian Andari
May 9, 2026
Cek KTP Penerima Bansos Mei 2026 via Aplikasi Resmi
Informasi

Cek KTP Penerima Bansos Mei 2026 via Aplikasi Resmi

by Anugrah Dwian Andari
May 9, 2026
Pengumuman Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 9, 2026
Libur Idul Adha 2026 Ada Berapa Hari? Begini Penjelasannya
Informasi

Libur Idul Adha 2026 Ada Berapa Hari? Begini Penjelasannya

by Anugrah Dwian Andari
May 8, 2026
Libur Nasional dan Long Weekend Mei 2026
Informasi

Libur Nasional dan Long Weekend Mei 2026

by Anugrah Dwian Andari
May 8, 2026
Next Post
Cara Beli E-Meteraidi Pospay dan Kantor Pos

Cara Beli E-Meteraidi Pospay dan Kantor Pos

Recommended

Ketentuan Batas Usia Pensiun untuk PNS 2023

Persiapkan Diri, Begini Ketentuan Batas Usia Pensiun Terbaru buat PNS

August 16, 2024
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

August 2, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang
Informasi

Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang

May 9, 2026
Cek KTP Penerima Bansos Mei 2026 via Aplikasi Resmi
Informasi

Cek KTP Penerima Bansos Mei 2026 via Aplikasi Resmi

May 9, 2026
Pengumuman Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026
Informasi

Pengumuman Seleksi Kompetensi Koperasi Merah Putih 2026

May 9, 2026
Libur Idul Adha 2026 Ada Berapa Hari? Begini Penjelasannya
Informasi

Libur Idul Adha 2026 Ada Berapa Hari? Begini Penjelasannya

May 8, 2026
Libur Nasional dan Long Weekend Mei 2026
Informasi

Libur Nasional dan Long Weekend Mei 2026

May 8, 2026
Cara Cek Desil Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai NIK KTP
Informasi

Cara Cek Desil Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai NIK KTP

May 8, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel