Tuesday, June 9, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Cek DPT Online untuk Pilkada 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
September 21, 2024
in Informasi
0
Cek DPT Pilkada Secara online 2024

Cek DPT Pilkada Secara online 2024

633
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek DPT Online untuk Pilkada 2024

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, memastikan diri terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sangat penting agar kita dapat menggunakan hak suara. Untuk mempermudah proses pengecekan, pemerintah kini menyediakan layanan online yang memungkinkan masyarakat memeriksa status DPT mereka secara mandiri melalui internet.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan atau KPU, melainkan cukup menggunakan perangkat seperti ponsel atau komputer. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses, menghemat waktu, serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada.



Cara Cek DPT Online untuk Pilkada 2024

  • Kunjungi laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau dengan klik tautan https://cekdptonline.kpu.go.id;
  • Pada halaman “Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024”, memasukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit;
  • Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukan sudah benar;
  • Kemudian, kemudian masukkan nomor WhatsAPP untuk dikirim kode OTP;
  • Setelah itu, masukkan kode OTP yang dikirim melalui WhatsApp;
  • Klik tanda ‘Konfirmasi’ maka halaman akan menampilkan data, seperti:
    – Nama lengkap Pemilih;
    – Nomor dan lokasi TPS;
    – NIK dan NKK;
    – Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Hal yang harus diketahui Jika Belum Terdaftar di DPT

Jika nama belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, kamu bisa mendatangi kantor KPU terdekat untuk mengonfirmasi nama dan status DPT yang terbaru. Jika telah melakukan konfirmasi namun nama masih belum terdaftar di DPT, maka kamu tetap dapat melakukan pencoblosan.




Hal ini dikarenakan, pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk bisa mencoblos, kamu yang termasuk DPK hanya perlu membawa e-KTP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Syarat Menjadi Pemilih di Pilkada 2024

Berikut beberapa syarat pemilih yang telah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022:

  • Sudah berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan e-KTP;
  • Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
  • Dalam hal Pemilih belum mempunyai e-KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan
  • Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.




Tags: cara cek dptCara Cek DPT Online untuk Pilkada 2024cek dpt onlineCek DPT Pilkada Secara online 2024daftar pemilih khususdaftar pemilih tetapdpt pilkada 2024e-ktpinformasi pemilukampus internasional umsuKPUpemungutan suaraPilkada 2024syarat pemilihumsu international campussumsu kelas internasionalworld class university
Previous Post

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 dan Daftar Gajinya

Next Post

Syarat dan Cara Daftar BBM Subsidi Pertalite

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 9, 2026
Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima
Informasi

Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima

by Anugrah Dwian Andari
June 9, 2026
Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026
Informasi

Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 9, 2026
Urus SKCK di Medan Kini Lebih Praktis, Begini Caranya
Informasi

Urus SKCK di Medan Kini Lebih Praktis, Begini Caranya

by Anugrah Dwian Andari
June 8, 2026
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 8, 2026
Next Post
Cara Daftar BBM Subsidi Pertalite

Syarat dan Cara Daftar BBM Subsidi Pertalite

Recommended

Syarat Daftar Lowongan Komdigi Tahun 2026, Bisa untuk Lulusan D4 dan S1

Syarat Daftar Lowongan Komdigi Tahun 2026, Bisa untuk Lulusan D4 dan S1

May 2, 2026
Cara Mengetahui Dapat Bansos PKH atau tidak di HP

Cara Mengetahui Dapat Bansos PKH atau tidak di HP

April 16, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

June 9, 2026
Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima
Informasi

Bansos PKH Juni 2026, Nominal-Cara Cek Penerima

June 9, 2026
Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026
Informasi

Pencairan PKH Tahap 2 Terakhir Juni 2026

June 9, 2026
Urus SKCK di Medan Kini Lebih Praktis, Begini Caranya
Informasi

Urus SKCK di Medan Kini Lebih Praktis, Begini Caranya

June 8, 2026
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Informasi

Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026

June 8, 2026
Cara Perpanjang SIM Digital Lewat Aplikasi
Informasi

Cara Perpanjang SIM Digital Lewat Aplikasi

June 8, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel