Cara Ikut Lelang Barang Rampasan Korupsi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai upaya pemulihan keuangan negara.
Lelang ini melibatkan berbagai jenis barang, mulai dari properti, kendaraan, hingga barang elektronik, yang diselenggarakan secara serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia maupun secara daring melalui situs resmi lelang.go.id.
Proses lelang yang transparan dan akuntabel ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh barang dengan harga menarik sekaligus berkontribusi dalam pengembalian aset negara yang diperoleh secara ilegal. Tahapan mengikuti lelang meliputi pendaftaran akun, pencarian informasi barang, penyetoran uang jaminan, penawaran saat lelang, hingga pelunasan dan pengambilan barang, sehingga mekanismenya mudah diakses oleh publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi. Lelang tersebut akan dilaksanakan serentak di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di sejumlah wilayah pada Rabu, 11 Juni 2025.
Cara Ikut Lelang KPK:
- Registrasi Akun, buat akun di situslelang.go.id.
- Pilih barang lelang, telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
- Setor Uang Jaminan, transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
- Ikuti Lelang Daring, lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
- Pembayaran & Pengambilan Barang. Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur. Peserta diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lengkap dan resmi, kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.
Harga aset properti yang dilelang KPK bervariasi mulai Rp195 jutaan hingga miliaran rupiah, meliputi hunian dan tanah. Selain itu, ada kendaraan seperti mobil VW Caravelle Rp17,9 juta, motor Triumph Rp207 juta, Honda CRV Rp8,6 juta, dan Proton Exora Rp7,4 juta.
Barang elektronik seperti smartphone Samsung dan iPhone dilelang mulai di bawah Rp9 juta, serta tas mewah dan sepeda Brompton seharga Rp37-38 juta. Perabotan rumah tangga juga dilelang dengan harga terjangkau, seperti tea kettle Rp350 ribu.
Dari Januari hingga Maret 2025, KPK telah mengembalikan Rp53 miliar ke kas negara melalui lelang, namun sejumlah barang belum terjual karena harga limit dianggap terlalu tinggi dan kurangnya informasi, sehingga KPK berupaya menurunkan harga limit agar lebih banyak barang terjual.














