Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari program stimulus ekonomi untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi dan menjaga daya beli mereka.
Agar proses penyaluran tepat sasaran dan transparan, masyarakat kini dapat secara mandiri mengecek status penerima BSU melalui berbagai kanal resmi, seperti website BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, aplikasi Pospay, dan situs Kemenaker, dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor rekening bank Himbara.
Kemudahan akses ini diharapkan mempercepat verifikasi serta memastikan hanya pekerja yang memenuhi syarat sesuai regulasi yang menerima bantuan, sekaligus menghindari penyalahgunaan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima BSU 2025 secara online:
- Kunjungi situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bagian bawah dan klik opsi “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi formulir dengan data berikut:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif (isi dua kali)
- Alamat email aktif (isi dua kali)
- Klik “Lanjutkan”
- Tunggu notifikasi seperti: “Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.”
- Masukkan nomor rekening dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau BSI)
- Klik “Kirim Data”
Cara Alternatif Cek Penerima BSU 2025
Selain melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, ada dua cara lain yang dapat digunakan:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login akun (atau daftar terlebih dahulu jika belum punya)
- Setelah masuk, Anda akan melihat status:
- Terdaftar: Masuk data BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Lolos sebagai penerima BSU
- Tersalurkan: Dana telah dikirim ke rekening Anda
2. Melalui Aplikasi Pospay (Jika Sudah Tersedia)
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
- Daftar akun
- Cek notifikasi penerimaan BSU melalui aplikasi
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) per 30 April 2025
- Menerima gaji/upah ≤ Rp3.500.000 per bulan
- Belum menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda belum terdaftar dan ingin mendaftar sebagai calon penerima BSU, ikuti panduan berikut:
- Siapkan dokumen: KTP, nomor rekening aktif, dan NPWP (jika ada)
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Klik “Daftar Sekarang”
- Isi data diri sesuai dokumen resmi
- Verifikasi dengan kode OTP
- Lengkapi informasi tambahan seperti alamat, tempat kerja, dan nomor rekening
- Klik “Submit” dan tunggu proses verifikasi
Link Resmi Cek Penerima BSU 2025
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui situs resmi berikut:
🔗 https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Catatan penting:
Hingga Selasa, 10 Juni 2025 pukul 13.50 WIB, hanya situs tersebut yang valid untuk pengecekan. Beberapa platform seperti aplikasi Pospay dan JMO belum dapat digunakan untuk keperluan ini.
Peringatan Resmi dari BPJS Ketenagakerjaan:
“Informasi resmi mengenai Bantuan Subsidi Upah hanya tersedia di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hati-hati terhadap penipuan atau informasi dari sumber yang tidak terpercaya. Data resmi hanya dikumpulkan melalui aplikasi SIPP yang digunakan oleh petugas perusahaan.”














