Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Simple
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang penting bagi pekerja di Indonesia untuk melindungi diri dari risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun. Dengan manfaat yang luas dan wajib bagi setiap tenaga kerja formal maupun informal, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah krusial agar pekerja dapat memperoleh perlindungan dan hak-hak sosialnya secara optimal.
Proses pendaftaran yang kini semakin mudah dan dapat dilakukan secara online, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk terdaftar dan menikmati manfaat jaminan sosial tersebut. Oleh karena itu, memahami cara daftar BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan agar prosesnya berjalan lancar dan pekerja dapat segera memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
Untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri, kamu hanya perlu menyiapkan:
- KTP atau NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Alamat email aktif
Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
Besaran iuran ditentukan berdasarkan penghasilan dan program yang diikuti. Berikut rincian minimal iuran:
- JKK: 1% dari penghasilan (minimal Rp 10.000 – Rp 207.000)
- JKM: Rp 6.800 per bulan
- JHT: 2% dari penghasilan (mulai dari Rp 20.000 – Rp 414.000)
- Total iuran minimal yang umum dipilih oleh pekerja mandiri:
- Rp 36.800 per bulan, terdiri dari Rp 20.000 (JHT) + Rp 16.800 (JKK & JKM)
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai cara pendaftaran demi memudahkan peserta:
Daftar Secara Online
- Kunjungi situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Pendaftaran Peserta
- Klik pilihan Bukan Penerima Upah (BPU)
- Masukkan email aktif dan kode captcha
- Klik Daftar dan lakukan aktivasi melalui email
- Lengkapi data pribadi sebagai pekerja BPU
- Setelah menerima kode iuran melalui email, lakukan pembayaran
- Kartu peserta akan dikirim maksimal 7 hari setelah pembayaran
Daftar di Kantor Cabang BPJS
- Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan
- Isi formulir pendaftaran dan serahkan dokumen yang diminta
- Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan
- Petugas akan memberikan info iuran dan kode bayar
- Lakukan pembayaran
- Kartu peserta akan diterima maksimal dalam 7 hari
Daftar Melalui Agen PERISAI
- Hubungi Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) terdekat
- Serahkan dokumen seperti KTP dan email
- Agen akan bantu proses pendaftaran dan pembayaran
- Setelah pelunasan, kartu peserta akan diberikan oleh agen
Daftar Melalui Mitra Resmi
- BRI Link
- BNI46
- Kantor Pos / Pospay
- Grab, Gojek, Shopee, Bukalapak, I.Saku, Bukamitra
- SRC, dan SIPP Mitra














