Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan Uang Baru 2026
Di tengah meningkatnya transaksi digital dan kebutuhan akan uang rupiah baru sebagai alat pembayaran yang sah serta bebas dari kerusakan, Bank Indonesia (BI) rutin menyelenggarakan program pemesanan uang baru melalui kanal resmi seperti BI-Channel atau kantor perwakilan, khususnya menjelang musim libur nasional atau akhir tahun seperti pada 2026 ini guna memenuhi permintaan masyarakat akan uang fitrah, angpao, atau transaksi harian.
Namun, sering kali nasabah kehilangan atau merusak bukti pemesanan fisik setelah proses pesan antar atau pengambilan selesai, sehingga layanan cetak ulang menjadi solusi praktis untuk menjaga rekam jejak transaksi, menghindari kesalahan administrasi, dan memastikan akses ulang ke riwayat pemesanan melalui situs resmi BI atau aplikasi mobile, sejalan dengan komitmen BI dalam mendukung inklusi keuangan digital yang aman dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Tata Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan Uang Baru
Setelah berhasil memesan, masyarakat bisa melakukan penukaran uang mulai dari tanggal 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Apabila bukti pemesanan penukaran uang hilang atau terhapus, peserta tidak perlu khawatir. Ada solusi yang bisa dilakukan, yakni:
- Kunjung laman https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK
- Masukkan NIK KTP, e-mail atau nomor telepon yang didaftarkan.
- Bukti pemesanan akan terunduh kembali.
Jika pada hari penukaran berhalangan datang, pemesanan akan hangus. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesanan
Dokumen Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Dilansir Instagram BI, peserta yang telah melakukan pemesanan dapat menukarkan uang dengan catatan membawa dua dokumen berikut ini:
Bukti pemesanan penukaran uang baru
KTP Asli
Jika pada hari penukaran berhalangan datang, pemesanan akan hangus. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesanan dapat dilakukan ulang pada laman PINTAR selama kuota masih tersedia.
Tata Cara Tukar Uang Lebaran 2026
Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum dan saat melakukan penukaran uang baru. Berikut ini langkah-langkahnya.
1. Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru
a. Pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
b. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang sebagai berikut:
- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.
- Menyiapkan uang yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.
2. Saat Melakukan Penukaran Uang
- Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
- Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
- Penukaran tidak dapat diwakilkan.
Apakah Ada Penukaran Uang Baru Periode 3?
Bank Indonesia melalui salah satu postingan di Instagram resminya menyatakan tidak ada pemesanan uang baru periode ketiga dan seterusnya. Jadwal penukaran hanya ada di tanggal 24 dan 27 Februari 2026.
Kuota penukaran periode 2 untuk wilayah Pulau Jawa sudah habis. Masyarakat dapat menghubungi bank umum terdekat untuk menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil. Layanan akan berlaku sesuai dengan kebijakan masing-masing dari bank.














