Perpanjang STNK Tahunan Yang Bisa Dicicil
Perpanjangan STNK tahunan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi dan pembayaran pajak kendaraan. Namun, bagi sebagian masyarakat, besaran biaya pajak yang harus dibayarkan sekaligus sering kali menjadi kendala, terutama di tengah berbagai kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi. Seiring berkembangnya layanan keuangan digital dan kemudahan transaksi, kini tersedia berbagai alternatif pembayaran yang memungkinkan biaya perpanjangan STNK tahunan dilakukan secara bertahap atau dicicil melalui layanan perbankan maupun platform pembiayaan tertentu.
Syarat Gunakan T-Samsat
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM bank bjb;
- Memiliki fasilitas DIGI bank bjb;
- Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.
- Layanan ini bisa digunakan untuk kendaraan atas nama nasabah maupun kendaraan atas nama pihak lain, baik kendaraan berpelat hitam maupun berpelat putih.
Dalam pelaksanaannya, T-Samsat menyediakan dua mekanisme pembayaran yang dapat dipilih. Pertama blokir secara berkala, artinya pemilik kendaraan bisa mencicil dana pembayaran pajak kendaraan secara bertahap hingga mencapai jumlah tagihan yang harus dibayarkan saat jatuh tempo.













