Daftar SPCP IPDN 2026 dan Tahapan Seleksinya
Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 merupakan salah satu jalur rekrutmen calon aparatur pemerintah yang bertujuan mencetak kader pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berkompeten dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. Mengingat tingginya minat masyarakat untuk mengikuti pendidikan kedinasan di IPDN, diperlukan informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai persyaratan pendaftaran serta tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon peserta.
Syarat Terbaru Daftar SPCP IPDN 2026
Berdasar keputusan menteri dalam negeri yang sudah disinggung sebelumnya, pendaftar mesti memenuhi 3 kategori syarat, yakni umum, administrasi, dan lain-lain. Di bawah ini daftarnya:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 16 tahun, maksimal 21 tahun per 1 Januari 2026.
- Tinggi badan pendaftar minimal 160 cm (pria) atau 155 cm (wanita).
- Syarat Administrasi
- Berijazah SMA atau MA (bukan SMK atau Paket C) dengan nilai rata-rata minimal 73.00.
- Khusus pendaftar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai rata-rata minimal ijazah 65.00.
- Jika ijazah dari sekolah luar negeri, maka harus disahkan dengan surat pernyataan/persamaan dari kementerian yang mengurus.
- Surat keterangan lulus yang mencantumkan hasil penilaian akhir kelas XII SMA/MA, ditandatangani kepala sekolah/pejabat berwenang dan dicap/distempel basah (khusus lulusan 2026 yang belum menerima ijazah).
- Nilai mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75.00. Syarat ini dikecualikan untuk pendaftar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
- Peserta berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar. Dibuktikan dengan melampirkan KK dan KTP atau KTA (terhitung mulai tercatat di domisili baru).
- Jika belum 1 tahun, maka boleh mendaftar dengan syarat: (a) bersekolah SMA/MA di kabupaten/kota pada provinsi tempat kelulusan, (b) orang tua kandung berasal dari kabupaten/kota provinsi pendaftaran, (c) orang tua kandung melaksanakan tugas negara di kabupaten/kota provinsi pendaftaran.
- Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang ditandatangani oleh ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua. Surat dicap/distempel basah (khusus pendaftar Papua).
- Pakta Integritas tahun 2026.
- Email aktif.
- Pasfoto warna dengan latar belakang merah. Ukuran foto 4×6 cm dengan pose menghadap depan tanpa kacamata. Memakai kemeja lengan panjang putih polos.
Syarat Lain-lain
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena suatu kejahatan.
- Tidak bertato.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik di telinga maupun anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat (khusus pria).
- Tidak memakai kacamata/lensa kontak.
- Belum pernah menikah.
- Belum pernah hamil/melahirkan (khusus wanita).
- Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat.
- Tidak diperkenankan mengundurkan diri bila diterima. Bila mengundurkan diri, wajib mengembalikan biaya seleksi untuk disetorkan ke kas negara.
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN saat proses pembelajaran.
- Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Siap diberhentikan sebagai praja IPDN jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
- Gugur sebagai pendaftar jika terbukti memalsukan identitas/dokumen persyaratan.
Tahapan Seleksi SPCP IPDN 2026
Di bawah ini urut-urutan SPCP IPDN 2026 dari awal sampai akhir:
1. Pendaftaran Peserta
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN di tautan https://dikdin.bkn.go.id. Dokumen persyaratan diunggah dalam tahap ini sesuai format yang berlaku.
2. Seleksi Administrasi
Saringan pertama SPCP IPDN adalah seleksi administrasi. Hasil seleksi ini dikategorikan menjadi 2, yakni memenuhi syarat dan tidak. Peserta yang lulus akan ditetapkan dengan keputusan rektor IPDN.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT
SKD IPDN bakal digelar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Yang berhak ikut adalah peserta lolos administrasi dan sudah membayar PNBP SKD. Peserta lulus SKD IPDN paling banyak 3 kali jumlah kuota masing-masing provinsi.
4. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Peserta lulus SKD CAT bakal melaju ke tahap tes kemampuan bahasa Inggris. Selain tes Inggris, dokumen peserta juga bakal diverifikasi. Materi tes bahasa Inggris meliputi listening, writing, dan reading.
5. Tes Kesehatan Tahap 1
Peserta yang dinyatakan lulus dengan dasar akumulasi nilai SKD dan tes kemampuan bahasa Inggris akan melanjutkan seleksi ke tes kesehatan. Nama-namanya bakal ditetapkan dalam keputusan rektor IPDN.
6. Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran
Peserta yang mengikuti tahap seleksi keenam ini adalah peserta yang dinyatakan lulus 1,5 kali jumlah formasi dan OAP 2 kali jumlah formasi. Pemeringkatannya didasarkan akumulasi nilai SKD, tes kemampuan bahasa Inggris, dan tes kesehatan tahap 1.
7. Seleksi Penentuan Akhir
Tahap terakhir verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi tahap II, tes kesehatan tahap II, tes kesamaptaan dan antropometri, dan wawancara. Peserta yang dinyatakan lolos bakal ditetapkan berdasar rapat pleno.














