PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru merupakan program yang diselenggarakan pemerintah untuk mencetak tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan siap mengajar di satuan pendidikan. Dibukanya pendaftaran PPG Calon Guru tahun 2026 menjadi kesempatan bagi lulusan sarjana maupun sarjana terapan yang bercita-cita menjadi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai salah satu syarat menjalankan profesi secara profesional. Oleh karena itu, calon peserta perlu memahami berbagai persyaratan, tahapan seleksi, serta ketentuan pendaftaran agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang lolos dalam program tersebut.
Jadwal Pendaftaran PPG Calon Guru 2026
Kemendikdasmen menetapkan jadwal seleksi PPG Calon Guru 2026 sebagai berikut:
- Pendaftaran seleksi calon peserta: 27 Juni-25 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26-28 Juli 2026
- Cetak kartu peserta tes: 28 Juli-2 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes substantif: 3-7 Agustus 2026
- Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
- Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
- Pelaksanaan wawancara: 31 Agustus-16 September 2026
- Pengumuman hasil akhir seleksi: 21 September 2026
- Peserta disarankan memantau informasi terbaru melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen karena jadwal dapat menyesuaikan kebijakan penyelenggara.
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2026
Sebelum mengikuti proses seleksi, calon peserta wajib memastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemendikdasmen.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik maupun Simpatika.
- Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026.
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau memiliki penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Memiliki IPK minimal 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
- Memiliki surat keterangan bebas NAPZA.
- Menandatangani pakta integritas.
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
- Beberapa dokumen seperti surat kesehatan, surat kelakuan baik, dan surat bebas NAPZA diserahkan saat peserta melakukan lapor diri setelah dinyatakan lolos seleksi.
Bidang Studi yang Dibuka pada PPG Calon Guru 2026
Bidang studi PPG Calon Guru 2026 disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru nasional untuk periode 2027 hingga 2028. Peserta dapat memilih bidang studi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing.
Bidang Studi Umum
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Bimbingan dan Konseling
- Informatika
- Seni Budaya
- Pendidikan Luar Biasa
- Bahasa Indonesia
- Pendidikan Pancasila
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Sejarah
- Sosiologi
- Bahasa Inggris
- Geografi
- Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
Bidang Studi Kejuruan
- Teknik Otomotif
- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
- Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
- Desain Komunikasi Visual
- Perhotelan
- Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
- Kuliner
- Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
- Teknik Elektronika
- Teknik Ketenagalistrikan
- Busana
- Usaha Layanan Pariwisata
- Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
- Pemasaran
- Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
- Fisika
Hal yang perlu diperhatikan, program studi S-1 atau D-IV peserta harus memiliki kesesuaian atau linearitas dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Cara Daftar PPG Calon Guru 2026
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui SIMPKB pada laman resmi PPG Kemendikdasmen.
1. Membuat Akun SIMPKB
Peserta perlu menyiapkan email aktif dan nomor HP yang terhubung WhatsApp. Selanjutnya:
- Masuk ke laman ppg.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”.
- Klik “Daftar sebagai Peserta”.
- Buat akun menggunakan email aktif.
- Lakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirim ke email.
2. Melengkapi Data Pendaftaran
- Biodata diri.
- Data kepesertaan.
- Pilihan bidang studi PPG.
- Kuesioner refleksi diri.
- Esai.
- Peserta juga perlu memilih lokasi keberminatan mengajar, provinsi lokasi perkuliahan, serta Tempat Uji Kompetensi (TUK).
3. Mengunggah Dokumen dan Mengikuti Seleksi
- Foto formal berlatar biru.
- Pakta integritas bermaterai Rp10.000.
- SK penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Setelah itu peserta mengikuti tes substantif dan wawancara sesuai jadwal yang ditentukan.
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026
Seleksi PPG Calon Guru dilakukan melalui tiga tahap utama.
- Tahap 1: Seleksi Administrasi
Tahap ini dilakukan untuk memastikan data dan dokumen peserta telah sesuai dengan persyaratan. - Tahap 2: Tes Substantif
Tes substantif dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Materi yang diujikan meliputi kompetensi bidang studi, literasi, dan numerasi.
- Tahap 3: Wawancara
Peserta yang lolos tes substantif akan mengikuti wawancara secara daring untuk melihat kompetensi profesional dan kesiapan menjadi guru.














