Jadwal Pencairan BLT Rp 900 Ribu, Berikut Informasinya!
Cara Cek Status Pencairan BLT Rp 900 Ribu
1. Melalui Website Kemensos
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, desil kesejahteraan, serta jenis bantuan sosial yang diterima apabila terdaftar.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap sesuai yang tercantum pada KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan serta daftar bantuan sosial yang diterima, termasuk BLT Kesra apabila program tersebut kembali disalurkan.
Daftar Bansos Kemensos yang Cair Bulan Juli 2026
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Juli 2026. Penyaluran bulan ini menandai dimulainya bansos tahap ketiga yang mencakup periode Juli-September.
Selain bansos reguler seperti PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa bantuan pangan beras. Berikut rincian program bansos yang mulai disalurkan pada Juli 2026.
1. PKH
Mengacu pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, baik secara non tunai maupun tunai.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap atau Rp 10.800.000 per tahun.Sebagai informasi, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan pembagian tahap sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
2. BPNT
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1-4 DTSEN.
Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per triwulan, bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga setiap penerima berhak memperoleh Rp 600.000 dalam satu kali pencairan.
Jadwal penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
3. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras kepada masyarakat penerima manfaat. Berdasarkan informasi dari Badan Pangan Nasional, setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras pada setiap tahap penyaluran.
Program ini direncanakan berlangsung sebanyak tiga kali sepanjang 2026 sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama kelompok rentan. Penyaluran perdana dimulai pada Juli 2026, sedangkan dua tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi musim paceklik serta perkembangan situasi pangan nasional.














