Cek BSU 2025 dengan NIK KTP Lewat HP
Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan proses pencairan yang dilakukan bertahap mulai Juni hingga Juli 2025.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memudahkan akses informasi, pekerja kini dapat mengecek status penerima BSU secara online hanya dengan memasukkan NIK KTP melalui HP, baik lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO.
Cukup dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email, sistem akan menampilkan status pencairan dana secara cepat dan transparan, sehingga pekerja tidak perlu lagi datang ke kantor dan dapat memantau perkembangan bantuan secara mandiri dari mana saja.
Estimasi Pencairan BSU 2025
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, penyaluran dana BSU paling lambat 14 hari kerja setelah verifikasi selesai, sehingga jika proses pemadanan data awal Juni berakhir pekan kedua, dana diperkirakan masuk rekening akhir Juni. Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 hanya menyebut pencairan berlangsung pada Juni tanpa tanggal pasti, sehingga pekerja diminta cek update data rekening secara berkala. Saat ini, Kemnaker sedang finalisasi data penerima BSU sebesar Rp600.000 sekali pencairan dan memproses anggaran agar bantuan dapat disalurkan segera, diperkirakan akhir Juni atau awal Juli 2025.
Cara Cek BSU 2025 dengan NIK KTP
Untuk memantau status distribusi dana sudah dilakukan atau belum, pemerintah meminta pekerja mengecek secara berkala melalui situs BPJS Ketenagakerjaan pada link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/menggunakan NIK KTP. Simak langkah-langkahnya di sini.
- Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
- Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Pastikan mengisi data yang benar
- Klik “Lanjutkan
- Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum
Cara Cek BSU 2025 via Aplikas JMO
Alternatif lain pengecekan BSU 2025 yakni melalui aplikasi JMO. Aplikasi tersebut harus diunduh melalui App Store atau Play Store. Setelah terinstal, ikuti panduan berikut ini.
- Lakukan login untuk yang punya akun
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon bagi yang belum punya akun
- Setelah berhasil buat akun, lakukan login
- Gulir ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik “Lanjutkan”
- Muncul pemberitahuan pencairan dana
Selain itu, pekerja dapat datang langsung ke ruangan HRD yang berhubungan dengan bantuan atau BPJS Ketenagakerjaan. Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima BSU atau bukan. Bagi yang terdaftar akan mendapat uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk penyaluran dua bulan yakni Juni dan Juli 2025.
Penyebab BSU 2025 Belum Cair Sampai Sekarang
- Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap sesuai dengan aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Menyesuaikan dengan proses verifikasi.
- Jumlah penerima yang cukup banyak di seluruh Indonesia
- Penyaluran tidak dilakukan secara sekaligus.
- Distribusi dana melalui bank Himbara membutuh proses lebih lanjut.
- Tidak ada tanggal pencairan sehingga pekerja diminta untuk menunggu dan mengecek secara berkala.














