Saturday, October 3, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS TK, Berikut Syaratnya

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
October 3, 2026
in Informasi
0
Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS TK, Berikut Syaratnya

Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS TK, Berikut Syaratnya

585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS TK, Berikut Syaratnya

Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu manfaat yang diberikan kepada ahli waris peserta ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dengan proses klaim yang perlu memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan.

Bagi ahli waris yang ingin mengajukan klaim, penting untuk mengetahui dokumen yang harus disiapkan serta tahapan pengurusannya agar proses pencairan berjalan lancar. Berikut cara klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat yang perlu dipenuhi.

Mengenal Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan Kematian (JKM) merupakan program jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan berupa uang tunai untuk ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 (PP No.44/2015), penyelenggaraan JKM bertujuan untuk memberikan santunan kepada ahli waris supaya dapat memenuhi kebutuhan dasar setelah peserta meninggal.

Adapun santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris adalah sebagai berikut:

  • Santunan kematian dengan nominalnya sekitar sekitar Rp 20 juta;
  • Santunan biaya pemakaman dengan nominalnya sebesar Rp 10 juta;
  • Santunan berkala dengan nominal Rp 12 juta dan dibayar sekaligus untuk 24 bulan;
  • Santunan biaya pendidikan maksimal untuk dua orang anak dan nominalnya sekitar Rp 174 juta.

Untuk santunan biaya pendidikan bisa dicairkan jika peserta sudah memiliki iuran minimal tiga tahun dan meninggal bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kecelakaan. Manfaat santunan biaya pendidikan biasanya dibayarkan secara berkala sesuai dengan tingkat pendidikan anak. Untuk pembayarannya sampai usia 23 tahun atau sudah bekerja atau menikah.

Lantas, bagaimanakah cara klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan apa sajakah syarat yang perlu dilengkapi? Untuk syarat dan cara klaim Jaminan Kematian bisa langsung dicek di sini!

Syarat Klaim Jaminan Kematian

Sebelum klaim Jaminan Kematian, ahli waris perlu menyiapkan beberapa persyaratannya terlebih dahulu, di antaranya:

Dokumen Permohonan

Siapkan dulu dokumen permohonan yang diperlukan untuk mengklaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, beberapa dokumennya seperti:

  • Akta kematian;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Surat referensi kerja peserta;
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan;
  • Fotokopi e-KTP peserta dan ahli waris;
  • Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan;
  • Rekening tabungan atas nama ahli waris yang sah;
  • Surat keterangan ahli waris dari pejabat berwenang);
  • Buku nikah (apabila sudah menikah dan suami/istri yang sah).

Ahli Waris

Untuk ahli waris yang bisa menerima santunan dari Jaminan Kematian adalah pasangan sah (janda atau duda) dan anak dari peserta. Lalu, bagaimana jika peserta belum memiliki pasangan atau anak? Santunan bisa diberikan kepada keturunan sedarah sampai derajat kedua seperti mertua atau saudara kandung atau ahli waris yang ditunjuk langsung oleh peserta.

Cara Klaim Jaminan Kematian

Pengajuan klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan di kantor cabang dengan mengikuti beberapa cara, antara lain:

  • Bawa semua dokumen yang sudah disiapkan dan pastikan bawa yang asli.
  • Setelah itu, isi data formulir pengajuan klaim Jaminan Kematian (JKM) yang biasanya ada di kantor cabang.
  • Selanjutnya, ambil nomor antrian dan ketika sudah giliran nanti akan dipanggil petugas melalui mesin antrian.
  • Lalu, petugas langsung melayani dan meminta dokumen yang dibawa. Setelah diperiksa, Anda akan mendapatkan tanda terima pengajuan klaim Jaminan Kematian.
  • Untuk proses pencairan dana Jaminan Kematian kurang lebih tiga hari kerja setelah dokumen diberikan kepada petugas, dokumen lengkap, dan disetujui oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika disetujui, dana langsung masuk ke rekening ahli waris.
  • Dalam rangka membantu meningkatkan kualitas layanan dari BPJS Ketenagakerjaan pastikan Anda mengisi e-survey yang dikirimkan melalui email.

Nah, apabila ingin mengetahui status klaim Jaminan Kematian, Anda sebagai ahli waris dapat melakukan pengecekan dengan melakukan beberapa langkah berikut:

  • Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking;
  • Setelah terbuka, masukkan KPJ atau NIK;
  • Jika sudah dimasukkan, bisa langsung melacak status klaim.
  • Itu dia penjelasan singkat mengenai Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, syarat, dan cara klaim jaminannya.
Tags: cara klaim Jaminan Kematian BPJS TKcara mencairkan JKMdokumen klaim JKMsyarat klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan
Previous Post

Cara Membuat KTP Terbaru dan Alur Pendaftarannya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Membuat KTP Terbaru dan Alur Pendaftarannya
Informasi

Cara Membuat KTP Terbaru dan Alur Pendaftarannya

by Anugrah Dwian Andari
October 3, 2026
Cek Penerima dan Nominal BSU 2026 Triwulan 4 Tahun 2026
Informasi

Cek Penerima dan Nominal BSU 2026 Triwulan 4 Tahun 2026

by Anugrah Dwian Andari
October 3, 2026
Daftar Bansos Oktober 2026 yang Cair
Informasi

Daftar Bansos Oktober 2026 yang Cair

by Anugrah Dwian Andari
October 2, 2026
Jadwal BSU Rp 900 Ribu Kuartal IV 2026 Cair
Informasi

Jadwal BSU Rp 900 Ribu Kuartal IV 2026 Cair

by Anugrah Dwian Andari
October 2, 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Informasi

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

by Anugrah Dwian Andari
October 2, 2026

Recommended

Cara Cek Status IMEI Iphone Sudah Terdaftar atau Belum

Cara Cek Status IMEI Iphone Sudah Terdaftar atau Belum

June 28, 2025
Syarat Pendaftaran BSI Scholarship Talenta 2023

BSI Scholarship Talenta 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

June 30, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS TK, Berikut Syaratnya
Informasi

Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS TK, Berikut Syaratnya

October 3, 2026
Cara Membuat KTP Terbaru dan Alur Pendaftarannya
Informasi

Cara Membuat KTP Terbaru dan Alur Pendaftarannya

October 3, 2026
Cek Penerima dan Nominal BSU 2026 Triwulan 4 Tahun 2026
Informasi

Cek Penerima dan Nominal BSU 2026 Triwulan 4 Tahun 2026

October 3, 2026
Daftar Bansos Oktober 2026 yang Cair
Informasi

Daftar Bansos Oktober 2026 yang Cair

October 2, 2026
Jadwal BSU Rp 900 Ribu Kuartal IV 2026 Cair
Informasi

Jadwal BSU Rp 900 Ribu Kuartal IV 2026 Cair

October 2, 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Informasi

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

October 2, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel