Thursday, April 30, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Siap-Siap Daftar! Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Buka Pintu Lebar untuk Putra putri Daerah

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 17, 2024
in Informasi
0
Rincian Formasi CPNS dan PPPK tahun 2024

Rincian Formasi CPNS dan PPPK tahun 2024

8.1k
SHARES
45.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siap-Siap Daftar! Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Buka Pintu Lebar untuk Putra putri Daerah

Pemerintah Indonesia membuka seleksi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024, menjadi kesempatan bagi muda-muda untuk berkontribusi terhadap pelayanan publik. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan formasi yang signifikan, yang mencapai angka 2,3 juta formasi, yang meningkat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada 17 Januari 2024, menekankan bahwa alokasi formasi di instansi daerah lebih besar dibandingkan dengan instansi pusat. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan tenaga ASN di daerah yang lebih tinggi untuk pelayanan publik.

Untuk tahun 2024, formasi PPPK dibuka sepenuhnya bagi tenaga non ASN, sementara pelamar umum dan fresh graduate diberikan kuota khusus dalam seleksi CPNS. Ini merupakan langkah pemerintah dalam memberikan peluang lebih luas bagi lulusan baru untuk terjun langsung ke dalam dunia kerja pemerintahan.




Rincian Alokasi Formasi CPNS dan PPPK tahun 2024

Formasi ini mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan jenis lowongan:

  •  Jumlah Total formasi CASN 2024: 2.302.543 formasi
  • Jumlah Formasi CPNS 2024 (umum): 690.822 formasi
  • Jumlah Formasi CPNS 2024 sekolah kedinasan: 6.027 formasi
  • Jumlah Formasi PPPK 2024: 1.605.694 formasi

Formasi untuk Instansi Pusat

Jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 429.183, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Formasi tersebut terdiri dari:

  • Formasi CPNS untuk dosen:
  • Formasi CPNS untuk guru: 10.000
  • Formasi CPNS untuk tenaga kesehatan: 50.000
  • Formasi CPNS untuk tenaga teknis: 137.247
  • Formasi PPPK untuk guru: 100.000
  •  Formasi PPPK untuk tenaga kesehatan: 50.000
  •  Formasi PPPK untuk tenaga teknis: 71.936

Formasi untuk Instansi Daerah

Jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk instansi daerah sebanyak 1.867.333, terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi tersebut terdiri dari:

  • Formasi CPNS untuk tenaga teknis: 483.575
  •  Formasi PPPK untuk guru: 419.146
  •  Formasi PPPK untuk tenaga kesehatan: 417.196
  •  Formasi PPPK untuk tenaga teknis: 547.416




Formasi Alokasi Khusus PPPK

Jumlah formasi PPPK untuk alokasi khusus sebanyak 1.383.758, terdiri dari:

  • Formasi PPPK untuk guru: 419.146
  • Formasi PPPK untuk tenaga kesehatan: 417.196
  • Formasi PPPK untuk tenaga teknis: 547.416
  • Formasi Alokasi Fresh Graduate : Jumlah formasi untuk alokasi fresh graduate sebanyak 690.822. Fresh graduate diberi kesempatan untuk menjadi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis seperti talenta digital, dan banyak sektor lainnya.

Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau PPPK
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
  • Mendaftar melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga




Cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

  • Buka situs SSCASN
  • Pilih kategori pencarian berdasarkan tingkat pendidikan, jurusan/program studi, instansi, dan jenis pengadaan CPNS/PPPK
  • Klik tombol “Cari” untuk melihat daftar formasi yang tersedia
  • Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat
  • Klik tombol “Daftar” untuk mengisi data diri dan dokumen persyaratan
  • Ikuti tahapan seleksi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan verifikasi dokumen

Jadwal CPNS dan PPPK 2024

Jadwal CPNS dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK: Maret 2024
  • Pendaftaran CPNS dan PPPK: April 2024
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei-Juni 2024
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Juli-Agustus 2024
  • Pengumuman hasil akhir: September 2024
  • Penandatanganan kontrak kerja: Oktober 2024
Tags: cpnsCPNS 2024formasi cpnsKapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibukapppk 2024Rincian Formasi CPNS dan PPPK tahun 2024seleksi CPNSSeleksi PPPK dan CPNS
Previous Post

Penetapan NIP PPPK dan CPNS 2023 Masih Berjalan, Ini Jadwal Terbarunya

Next Post

Perbedaan PNS dan PPPK: Begini Penjelasan Gaji, Status, Karir, Hingga Masa Kerja

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

by Anugrah Dwian Andari
April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

by Anugrah Dwian Andari
April 29, 2026
Next Post
Perbedaan Gaji dan Masa Kerja PNS dan PPPK

Perbedaan PNS dan PPPK: Begini Penjelasan Gaji, Status, Karir, Hingga Masa Kerja

Recommended

Cara Cek Penerima PIP 2024

Cara Cek Penerima PIP 2024, Ada Saldo Dana Rp450.000 Masuk Rekening!

August 15, 2024
Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

August 15, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026
Informasi

Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Bintara TNI AD Reguler Wanita 2026

April 30, 2026
Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Informasi

Jadwal Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

April 30, 2026
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline
Informasi

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

April 30, 2026
Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB
Informasi

Jadwal CPNS 2026 Dibuka, Berikut Update Terbaru dari KemenPANRB

April 29, 2026
Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone
Informasi

Cara Aktivasi KTP Digital 2026 Lewat Smartphone

April 29, 2026
Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya
Informasi

Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Berikut Syaratnya

April 29, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel