Bansos 2024 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan Tahap 1 PKH, BPNT, dan CBP
Bansos 2024 adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesejahteraan Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Banyak orang yang ingin tahu kapan bansos 2024 akan dicairkan. Melalui artikel berikut ini kami akan merangkum jadwal pencairan bansos tahap 1 untuk program PKH, BPNT, dan CBP. Ada beberapa bansos pemerintah yang akan segera dicairkan di awal tahun 2024 untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu.
Program pemerintah seperti PKH, BPNT, dan CBP akan dicairkan mulai bulan Januari 2024 untuk tahap 1. Penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos diharapkan siap menerima pencairan bansos ini. Namun, tanggal pencairan untuk ketiga jenis bansos ini berbeda-beda.
Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, dan CBP tahap 1:
- Bansos PKH Tahap 1 2024: 1 Januari-31 Maret 2024
- Bansos BPNT Tahap 1 2024: 1 Januari-27 Februari 2024
- Bansos CBP Tahap 1 2024: Januari 2024
Bansos PKH, BPNT, CBP Tahap 1
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin. Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Terdapat 7 kategori penerima, antara lain PKH Kesehatan untuk ibu hamil dan anak balita, PKH Pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA, serta KPM lansia dan penyandang disabilitas.
Selain PKH, terdapat juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa bantuan sembako dalam bentuk tunai yang dapat dibelanjakan di agen resmi, serta Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berupa bantuan pangan atau sembako dalam bentuk beras 10 kg.
Jumlah bantuan BPNT dalam setahun adalah Rp1,2 juta yang disalurkan dalam 6 tahap. CBP khusus diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan masa pencairannya diperpanjang selama 3 bulan berturut-turut untuk bulan Januari-Februari-Maret 2024.
Berdasarkan pembahasan di atas, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dalam bentuk tunai dan bantuan pangan. Program ini terdiri dari berbagai kategori penerima, seperti PKH Kesehatan, PKH Pendidikan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan menekan angka kemiskinan. Dengan adanya program-program bantuan sosial tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat.