Bansos PKH 2024 Tahap 1 Cair Bulan Maret, Ini Syarat dan Komponennya
Program PKH adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bantuan uang tunai disediakan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bansos PKH disebarkan secara berkala dalam setahun, dengan masing-masing tahap berlangsung selama tiga bulan. Untuk tahun 2024, tahap 1 bansos PKH telah ditetapkan untuk periode Januari hingga Maret, dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas diprediksi akan cair pada bulan Maret 2024.
Komponen lansia dan penyandang disabilitas adalah dua dari tujuh komponen yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima bansos PKH. Setiap komponen memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang telah ditentukan.
Rincian Nominal Bantuan Setiap Komponen Bansos PKH
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun\
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Anak usia SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak usia SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak usia SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
Untuk mendapatkan bansos PKH, KPM harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan oleh eKTP
- Masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, di mana data tersebut berdasarkan kelurahan setempat
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN dan BUMD
- Bukan penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam sistem DTKS
Bansos PKH ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan KPM. Selain itu, bansos PKH juga diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan, dan pendidikan.