Cara Bayar dan Daftar Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sangat penting untuk mengetahui jenis kepesertaan yang dimiliki dan cara pembayaran yang tersedia untuk memastikan pembayaran iuran dilakukan dengan tepat waktu dan benar.
Cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi beberapa segmen pekerja berdasarkan jenis pekerjaan, sektor pekerjaan, dan lain-lain. Beberapa cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mudah dan praktis antara lain melalui outlet bank, ATM bank, internet atau online banking, autodebet, dan pembayaran instan seperti Gopay, ShopeePay, atau QRIS.
Setiap segmen pekerja memiliki kode iuran yang berbeda-beda, seperti 12 digit kode unik untuk program penerima upah, nomor induk kependudukan pendaftar untuk program bukan penerima upah, dan 16 digit kode unik untuk program jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia. Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat membayar iuran melalui aplikasi JMO di smartphone atau melalui aplikasi LinkAja.
Untuk membayar iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, terdapat kode iuran yang dimiliki setiap peserta. Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (9/11/2023).
Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Kode Iuran Program Penerima Upah merupakan 12 Digit kode unik.
- Kode Iuran Program Bukan Penerima Upah merupakan nomor induk kependudukan pendaftar.
- Kode Iuran Program Bukan Penerima Upah Wadah merupakan 16 Digit kode unik dengan format 0626XXXXXXXXXXXX.
- ID billing Program Pekerja Migran Indonesia merupakan 16 Digit kode unik dengan format 0625XXXXXXXXXXXX
- Kode Iuran Program Jasa Konstruksi merupakan 12 Digit kode unik dengan format 6XXXXXXXXXXX
- Daftar Autodebet digunakan untuk pendaftaran Autodebet iuran segmen Penerima Upah menggunakan Shopeepay, Dana, OVO, dan Direct Debit BRI
- Pembayaran iuran program JKK, JKM, JHT, dan JP di atas RP 10.000,-/program dapat juga dilakukan melalui Fitur Pembayaran Instan (Gopay, ShopeePay, atau QRIS).
Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui bank, auto debet, dan pembayaran instan. Namun, perlu diketahui fitur-fitur ini hanya berlaku bagi peserta bukan penerima upah (BPU). Berikut cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan:
Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank
- Unduh aplikasi JMO di Google Playstore atau AppStore
- Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu “Pembayaran Iuran”
- Pilih pembayaran untuk berapa bulan yang diinginkan, kemudian klik “Bayar”
- Periksa data detail iuran, kemudian klik “Bayar”
- Pilih “Perbankan & Mitra”
- Pilih”Lihat Instruksi Pembayaran”untuk mengetahui cara bayar melalui bank & mitra
- Pilih bank yang diinginkan
- Baca instruksi cara pembayaran melalui bank tersebut
Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui Auto Debet
- Unduh aplikasi JMO di Google Playstore atau AppStore
- Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu “Pembayaran Iuran”
- Pilih pembayaran untuk berapa bulan yang diinginkan, kemudian klik “Bayar”
- Periksa data detail iuran, kemudian klik “Bayar”
- Pilih”Auto Debet”
- Pilihauto debet yang diinginkan, kemudian klik “Gunakan Pembayaran Instant”. Untuk saat ini hanya ada dengan Tokopedia
- Peserta akan diarahkan untuk melakukan auto debet melalui Tokopedia, kemudian pilih “Buka Tokopedia” untuk menyelesaikan transaksi
Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Melalui Pembayaran Instan
- Unduh aplikasi JMO di Google Playstore atau AppStore
- Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu “Pembayaran Iuran”
- Pilih pembayaran untuk berapa bulan yang diinginkan, kemudian klik “Bayar”
- Periksa data detail iuran, kemudian klik “Bayar”
- Pilih “Pembayaran Instan”
- Pilih cara pembayaran instan yang diinginkan, kemudian klik”Gunakan Pembayaran Instant”
- Periksa rincian pembayaran, kemudian klik”Bayar”
- Peserta telah berhasil melakukan pembayaran iuran. Kemudian klik”Kembali ke Dashboard”