Thursday, September 18, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Beli E-Meteraidi Pospay dan Kantor Pos

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
September 5, 2024
in Informasi
0
Cara Beli E-Meteraidi Pospay dan Kantor Pos

Cara Beli E-Meteraidi Pospay dan Kantor Pos

693
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Beli E-Meteraidi Pospay dan Kantor Pos

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia, terutama dengan adanya syarat pendaftaran yang wajib, yaitu penggunaan e-meterai.

E-meterai merupakan materai digital yang digunakan sebagai bukti keabsahan dokumen dalam proses pendaftaran CPNS. Namun, banyak pelamar yang mengalami kesulitan dalam membeli e-meterai, baik secara online maupun offline.

Saat ini akses untuk penggunaan E-Meterai di Peruri lagi sedang mengalami kendala error, padahal banyak yang butuh untuk pendaftaran CPNS 2024. Oleh karena itu, cobalah beli e-Meterai di Pospay dan Kantor Pos.

Untungnya, Peruri bukan satu-satunya penyedia layanan e-Meterai. Aplikasi Pospay dan Kantor Pos masih tersedia untuk dicoba.




Cara Membeli e-Meterai di Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store.
  • Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau ‘Login’ bagi yang telah memiliki akun.
  • Pada halaman utama pilih ikon ‘Lainnya’.
  • Kemudian scroll ke bawah dan pilih ikon ‘Beli e-Meterai’ pada menu ‘Produk Pos’.
  • Klik ‘Isi Ulang’.
  • Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan.
  • Kemudian ‘Lanjutkan Pembayaran’.
  • Cek rincian pembayaran, kemudian klik ‘Bayar’.
  • Cek status riwayat pembelian, dan status ‘Unpaid’ akan berubah menjadi ‘Paid’.

Cara Membeli E-Meterai di Kantor Pos

Jika rumahmu dekat dengan Kantor Pos, bisa juga coba beli di sana. Dilansir laman Pos Indonesia terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan pelamar CPNS untuk mendapatkan e-Meterai.

  • Kunjungi kantor pos terdekat dan datangi loket pembelian e-Meterai.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
  • Sampaikan keperluan untuk membeli e-Meterai kepada petugas.
  • Serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan.
  • Bayar e-Meterai di loket dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai.
  • Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.




Cara Pembubuhan e-Meterai

Setelah berhasil melakukan pembelian, kamu harus membubuhi dokumen CPNS dengan e-Meterai. Proses pembubuhan dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:

  • Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store.
  • Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay atau ‘Login’ bagi yang telah memiliki akun.
  • Pada halaman utama pilih ikon ‘Lainnya’.
  • Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon ‘Beli e-Meterai’ pada menu ‘Produk Pos’.
  • Pilih menu ‘Pembubuhan’.
  • Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai.
  • Letakkan e-Meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen.
  • Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan ‘Berhasil’.
  • Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil.
  • Dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai dapat diunduh melalui email.




Tags: Cara Beli E-Meterai di kantor poscara beli e-meterai di pospaye-meteraie-meterai cpns 2024kampus internasional umsuKantor Pospendaftaran cpns 2024peruripospayumsu international campussumsu kelas internasionalworld class university
Previous Post

Cara Membuat Pengaduan E-Meterai CPNS 2024 Peruri yang Error

Next Post

Pendaftaran CPNS Resmi Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Next Post
Pendaftaran CPNS Resmi Diperpanjang,

Pendaftaran CPNS Resmi Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya

Recommended

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami

June 28, 2025
Cara Menghapus Rekam Jejak Digital di Internet

Cara Menghapus Rekam Jejak Digital di Internet

July 7, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

September 16, 2025
Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya
Informasi

Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya

September 16, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel