Cara Cek Akreditasi Kampus untuk Pendaftaran CPNS 2024
Akreditasi Perguruan pendidikan tinggi merupakan salah satu dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar untuk CPNS 2024. Dokumen ini mencakup akreditasi dari perguruan tinggi serta akreditasi program studi bagi para pelamar.Dengan pendaftaran CPNS 2024 yang masih dibuka hingga 6 September, calon pelamar yang berminat disarankan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk akreditasi dari kampus mereka.
Namun, perlu diingat bahwa akreditasi perguruan tinggi yang digunakan untuk pendaftaran CPNS harus sesuai dengan tahun kelulusan pelamar, bukan berdasarkan tahun pendaftaran CPNS itu sendiri. Misalnya, jika seorang pelamar lulus pada tahun 2020, maka akreditasi yang harus digunakan adalah akreditasi untuk tahun 2020. Namun, saat ini masih banyak orang yang masih kurang memahami bagaimana cara ceknya. Berikut kami rangkum pembahasannya secara lengkap.
Cek Cek Akreditasi Perguruan Tinggi
- Buka situs banpt.or.id
- Pilih menu “Data Akreditasi”
- Klik “Institusi”
- Masukkan nama perguruan tinggi pada kolom yang tersedia
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil akreditasi untuk perguruan tinggi yang dicari
- Hasil akreditasi akan mencakup peringkat universitas, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, dan status masa berlaku
Cara Cek Akreditasi Program Studi
- Buka situs banpt.or.id
- Pilih opsi “Data Akreditasi” pada menu yang berada di atas halaman
- Pilih “Program Studi”
- Akan muncul kolom untuk memasukkan nama perguruan tinggi dan program studi
- Isi kolom “perguruan tinggi” dengan nama universitas yang ingin Anda cari.
- Masukkan nama universitas yang dicari pada kolom “perguruan tinggi” dan masukkan nama program studi yang ingin dicari pada kolom “program studi.”
- Sistem akan menampilkan informasi tentang perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, status akreditasi terbaru, dan tanggal kedaluwarsa.
Persyaratan Dokumen CPNS 2024
Selain akreditasi kampus, juga terdapat beberapa dokumen lainnya yang menjadi persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024, yakni:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar
- KTP
- Surat pernyataan diri
- Pas foto terbaru
- Ijazah
- Transkrip nilai
Persyaratan Umum CPNS 2024
Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2024, calon pelamar perlu memenuhi beberapa persyaratan. Syarat itu termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
- Usia 18-35 tahun pada saat melamar;
- Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait;
- Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan
- Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri;
- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
- Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
- Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.














