Cara Cek Desil DTSEN Bansos Kemensos dan Peluangnya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dengan memanfaatkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup pengelompokan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan dari desil 1 (sangat miskin/ekstrem) hingga desil 10 (mampu).
Desil ini menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan penerima program seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK, sehingga masyarakat dapat memastikan status dan peluangnya melalui pengecekan mandiri via situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Pemahaman cara cek desil DTSEN tidak hanya memudahkan verifikasi data pribadi menggunakan NIK dan informasi wilayah, tetapi juga membuka akses fitur usulan atau sanggahan untuk memperbarui data, mendukung inklusivitas program sosial nasional yang lebih akurat dan transparan.
Mengenal Desil DTSEN
Sebelum masuk ke langkah-langkah pengecekan, penting untuk memahami apa itu desil. Desil adalah metode pengelompokan masyarakat yang membagi seluruh populasi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Kelompok Desil 1 hingga Desil 4 menjadi sasaran utama penerima sebagian besar bansos karena dianggap memiliki tingkat kesejahteraan terendah. Berikut adalah gambaran umum pengelompokan desil:
- Desil 1: Kelompok 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (Sangat Miskin/Miskin Ekstrem)
- Desil 2: Kelompok masyarakat Miskin
- Desil 3: Kelompok masyarakat Hampir Miskin.
- Desil 4: Kelompok masyarakat Rentan Miskin
- Desil 5: Kelompok Menengah Bawah/Pas-pasan.
- Desil 6 – 10: Kelompok Menengah hingga Mampu (umumnya tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos).
Cara Cek Desil DTSEN melalui Website Cek Bansos Kemensos
Metode paling cepat dan praktis untuk melihat status Desil adalah melalui situs web resmi Kemensos. Pengecekan ini tidak memerlukan pembuatan akun, cukup menggunakan data diri yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Akses Situs Resmi: Buka mesin pencarian internet di perangkat, baik ponsel maupun komputer, lalu kunjungi situs resmi pengecekan bansos: cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi Data Wilayah: Pada halaman utama, lengkapi kolom yang meminta informasi wilayah domisili secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
- Input Nama Lengkap: Ketikkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP di kolom yang tersedia.
- Verifikasi Keamanan (Captcha): Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar ke dalam kotak yang disediakan. Jika kode tidak jelas, klik ikon panah melingkar untuk menyegarkannya.
- Cari Data: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA”.
Sistem Kemensos akan menampilkan hasil pencarian. Jika terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM), laman akan menampilkan informasi detail, termasuk
- Nama lengkap dan umur.
- Status kepesertaan pada program bansos (PKH, BPNT, PBI-JK, dll.).
- Status penyaluran bansos (jika ada).
- Informasi mengenai kategori Desil atau peringkat kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam DTSEN.
Cara Cek Desil DTSEN melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk informasi Desil yang lebih lengkap dan fitur pemutakhiran data, dapat digunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan oleh Kemensos. Berikut panduannya:
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos”.
- Buat Akun atau Masuk: Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”. Lengkapi data diri (NIK, KK, nama, alamat, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP) untuk proses registrasi dan verifikasi.
- Login Akun: Setelah akun diverifikasi dan aktif, lakukan Login menggunakan usernamedan password yang telah dibuat.
- Akses Menu Profil: Setelah berasil masuk, pilih menu “Profil” di halaman utama aplikasi.
- Lihat Peringkat Kesejahteraan: Di menu “Profil”, akan terlihat informasi lengkap tentang data keluarga yang tercatat dalam DTSEN. Cari bagian yang menampilkan “Peringkat Kesejahteraan Keluarga” atau informasi Desil.














