Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg September 2024
Pemerintah meluncurkan program Bantuan Sosial Beras 10 Kg untuk masyarakat kurang mampu, membantu kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pangan. Program ini ditargetkan untuk keluarga kurang mampu dan bertujuan mengurangi beban pengeluaran serta meningkatkan ketahanan pangan.
Untuk mengecek status penerimaan, prosesnya mudah dan praktis melalui situs resmi dan aplikasi. Program ini sudah berlangsung sejak awal tahun dan akan berlanjut hingga Desember 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerimaan bantuan ini secara mandiri
Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg
1. Kunjungi Situs Resmi
- Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi Informasi Identitas dan Lokasi
Setelah mengakses situs tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi informasi yang diperlukan dan Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan KTP dan KK yang masih berlaku.
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
3. Masukkan Nama Lengkap
- Isi nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Isi Kode Verifikasi
- Setelah mengisi informasi identitas, Anda akan diminta memasukkan kode verifikasi yang muncul di layar dan Ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot dan proses pengecekan dilakukan dengan benar.
5. Periksa Status Penerimaan
- Jika semua informasi sudah diisi dengan benar, Anda tinggal klik tombol “Cek Data” untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan beras 10 kg.
- Status penerimaan akan muncul di layar.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi dengan data diri.
- Login menggunakan username dan password.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap.
- Isi kode captcha dan klik “Cari Data”.
Kategori Penerima Bansos Beras 10 Kg
Bansos beras 10 kilogram ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- KPM dengan balita atau anak berisiko stunting
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
Penyaluran dan Tujuan Bansos Beras
Bansos beras 10 kilogram ini adalah bagian dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat. Penerima BPNT juga mendapatkan uang sebesar Rp400.000.
Penyaluran bansos beras dimulai sejak tahun 2023 dan akan berlanjut hingga akhir tahun 2024. Pemerintah melakukan evaluasi dan verifikasi ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Penerima bansos beras pada bulan September 2024 dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan.
Dengan adanya bansos beras, pemerintah berharap membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dasar dan mengurangi dampak tekanan ekonomi.