Cara Cek NIK KTP Secara Offline Penerima Bansos
Metode untuk memeriksa NIK KTP secara offline bisa menjadi solusi bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak memiliki akses internet. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
NIK, yang merupakan singkatan dari Nomor Induk Kependudukan, terdiri dari 16 digit angka dan dapat ditemukan di bagian atas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan menggunakan nomor ini, masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial mereka.
Kementerian Sosial (Kemensos) menawarkan opsi untuk memeriksa nama penerima baik secara online maupun offline. Untuk pengecekan secara online, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek NIK KTP Secara Offline
Bagi kamu yang tidak mengecek secara online dapat dilakukan dengan cara offline atau datang langsung ke dinas sosial (Dinsos) setempat. Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.
Sebagai informasi, Dinsos mempunyai data penerima bantuan sehingga dapat dilakukan verifikasi nama sesuai dengan data dan mengetahui status terdaftar atau tidaknya. Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, kamu bisa menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan setempat.
Tanyakan apakah NIK kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum. Biasanya lembaga pemerintahan setempat mempunyai akses data penerima bantuan di lingkungan setempat.
Daftar Bansos Pemerintah 2024
Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan sejumlah bansos untuk masyarakat yang rentan miskin dan miskin. Berikut ini penjelasan dari masing-masing bansos dan nominal yang diterima:
1. Bansos BPNT
Bantuan Pangan Nontunai diberikan kepada KPM berdasarkan DTKS. Pembagiannya dilakukan dua bulan sekali yang dimulai dari Februari untuk pencairan Januari dan Februari.
Saat ini, proses penyaluran sudah memasuki tahap kelima yakni bulan September dan Oktober yang dicairkan pada Oktober 2024. Besarannya Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 dalam sekali pencairan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar pada DTKS Kemensos. Dibagikan secara bertahap melalui empat kali pencairan dalam setahun. Masyarakat dapat menerima uang bantuan setiap tiga bulan sekali.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Besaran yang diberikan untuk per tahun berbeda-beda. Untuk balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan melahirkan mendapatkan Rp 3.000.000. Lansia dan penyandang disabilitas Rp 2.400.000. Siswa SD, SMP, dan SMA mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000.
3. Bantuan Pangan Beras
Berikutnya, bantuan dalam bentuk beras yang diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK.
Penyaluranya dimulai pada tiga bulan pertama yakni Januari hingga Maret. Total KPM yang menerima sebanyak 22 juta dengan besaran bantuan 10 kg besar per bulan.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM per tiga bulan sekali. Tujuannya untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global, maka dilaksanakan BLT lanjutan penebalan Kartu Sembako/BLT Mitigasi Risiko Pangan.