Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bantuan atau Tidak
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah disalurkan setiap bulan selama setahun penuh. Apakah kamu sudah tahu cara mengecek apakah NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima bantuan?
NIK KTP, atau Nomor Induk Kependudukan, adalah nomor yang tertera di bagian atas Kartu Tanda Penduduk. Nomor ini bisa digunakan untuk memeriksa apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos.
Ada beberapa cara untuk mengecek NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan, mulai dari mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) hingga mendatangi langsung kantor dinas sosial setempat.
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bantuan
1. Website Resmi Cek Bansos Kemensos
Kemensos menyediakan situs resmi untuk masyarakat mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik “Cari Data”
Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
2. Aplikasi Cek Bansos
Tersedia juga pengecekkan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store. Sebelum itu, unduh terlebih dahulu aplikasi untuk mengecek status sebagai penerima atau bukan. Begini caranya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nama, NIK, dan email
- Setelah terdaftar, lakukan login
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai alamat tempat tinggal
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerima
Lewat aplikasi ini bisa mengetahui informasi mengenai bansos yang disediakan pemerintah. Masyarakat juga dapat melaporkan warga yang layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar sebagai penerima.
3. Dinas Sosial Setempat
Jika pengecekan secara online tidak berhasil, kamu bisa memeriksa secara offline dengan mendatangi langsung kantor dinas sosial setempat. Tunjukkan KTP kepada petugas untuk menanyakan status penerima manfaat.
Dinas sosial memiliki data penerima bantuan, sehingga mereka dapat memverifikasi nama sesuai data yang ada dan memberi tahu apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak. Jika tidak bisa datang ke dinas sosial, kamu juga dapat menghubungi Ketua RT/RW atau kantor kelurahan setempat.
Selain itu, pemerintah biasanya mengirimkan pemberitahuan langsung melalui SMS atau WhatsApp kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.