Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online
antuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 merupakan program strategis dari Kementerian Agama RI untuk meringankan beban ekonomi tenaga kerja dan pelajar di sektor pendidikan keagamaan, khususnya di tengah tantangan inflasi dan pemulihan pasca-pandemi yang masih dirasakan masyarakat Indonesia. Program ini menargetkan jutaan penerima melalui dana APBN, dengan besaran bantuan hingga Rp600.000 per orang, yang cair melalui platform digital seperti rekening bank atau e-wallet untuk memastikan transparansi dan efisiensi.
Di era digital saat ini, cara cek penerima BSU Kemenag 2025 secara online menjadi solusi praktis bagi calon penerima, seperti mahasiswa pesantren atau ASN Kemenag, guna memantau status kepesertaan melalui situs resmi seperti simpuskemenag.kemenag.go.id atau aplikasi terintegrasi, sehingga menghindari kerumunan dan mempercepat proses klaim bantuan tepat waktu.
Cara Pencairan BSU Kemenag Guru Madrasah Non-PNS
Dalam laman resmi Kementerian Agama juga dijelaskan mekanisme pencairan BSU Kemenag. Guru yang ditetapkan sebagai penerima akan memperoleh notifikasi melalui akun SIMPATIKA. Berikut tahapan pencairan yang perlu dilakukan:
1. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU
Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah Non PNS yang tersedia di akun SIMPATIKA.
2. Cetak dan Tanda Tangani SPTJM
Guru mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari SIMPATIKA, kemudian menandatanganinya di atas materai.
3. Cetak Surat Kuasa Rekening
Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening yang tertera di SIMPATIKA, lalu menandatanganinya tanpa materai.
4. Datang ke Bank Penyalur
Setelah seluruh dokumen lengkap, guru mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika ada), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM bermaterai, serta surat kuasa yang telah ditandatangani.
5. Pembukaan Rekening Baru
Bagi guru yang belum memiliki rekening, diwajibkan mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah. Setelah proses selesai, pihak bank akan menyerahkan buku rekening dan kartu ATM.
Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025
Cek BSU Melalui Portal SIMPATIKA
1.Kunjungi Portal Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA)
- Akses laman resmi simpatika.kemenag.go.id.
2. Login Akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
- Pilih menu Login, kemudian klik Login PTK.
3. Masukkan Data Akun
- Input nomor unik tenaga kependidikan (PegID/NPK/NUPTK) dan masukkan kata sandi dengan benar.
4. Akses Menu Tunjangan
- Setelah berhasil masuk ke beranda profil PTK, perhatikan menu di sisi kiri layar, lalu pilih Tunjangan atau Data Bantuan.
5. Periksa Status BSU
- Klik menu Tunjangan Insentif GBPNS atau Bantuan Subsidi Upah.
6. Cek Notifikasi Sistem
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi “Selamat, Anda ditetapkan sebagai penerima…”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan Surat Keterangan Layak Bayar yang dapat dicetak.
Cek BSU Melalui Laman Kemnaker
- Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia
- Masukkan kode keamanan (CAPTCHA) sesuai gambar yang tertera
- Klik Cek Status
- Selanjutnya akan ditampilkan status penerima BSU.
Syarat Penerima BSU Kemenag 2025
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, tidak seluruh guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama berhak menerima BSU Kemenag 2025.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan, di antaranya:
- Guru tercatat aktif mengajar di satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
- Memiliki PTK ID yang valid dan terdaftar dalam sistem SIMPATIKA Kemenag.
- Data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), dinyatakan sah dan telah terverifikasi.
- Proses verifikasi dan validasi data calon penerima diselesaikan dan dilaporkan paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.














