Cara Cek Prakerja dengan NIK KTP dan Informasi Gelombangnya
Penggunaan NIK KTP sebagai persyaratan mendaftar Prakerja masih menjadi kendala. Untuk mengatasi ini, calon peserta perlu mengetahui cara cek Prakerja dengan NIK KTP sebelum pendaftaran.
NIK KTP digunakan sebagai identitas masyarakat Indonesia dan memiliki aturan penggunaan maksimal 2 nomor dalam 1 KK. Untuk memastikan status terdaftar, calon pendaftar dapat melakukan pengecekan. Berikut tata cara cek Prakerja dengan NIK KTP dan solusi untuk kendala yang muncul.
Cara Cek Prakerja dengan NIK KTP
- Buka situs Prakerja pada laman https://dashboard.prakerja.go.id
- Klik tombol “Daftar Sekarang”
- Masukkan alamat email beserta kata sandi akun Prakerja
- Jika mempunyai akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Jika sudah login, akan diminta mengisi NIK dan KK
- Masukkan nomor NIK untuk mengecek status kepesertaan
- Muncul notifikasi NIK KTP di dashboard
- Jika terdaftar, maka akan ada keterangan “Nomor KTP sudah terdaftar”
Informasi tersebut menunjukkan bahwa NIK KTP yang dimasukkan sudah pernah didaftarkan pada gelombang sebelumnya. Jadi, tidak bisa melanjutkan pendaftaran pada gelombang terbaru karena melewati ketentuan yang berlaku.
Cara Mengatasi NIK yang Sudah Terdaftar Prakerja
Menurut laman Bantuan Prakerja, solusi jika NIK sudah terdaftar bisa melakukan pengecekan di kotak masuk email dengan kata kunci “Prakerja”. Hal ini dilakukan untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan.
Apabila tidak ada hasilnya, dapat melakukan pengubahan kata sandi. Caranya sebagai berikut:
- Masuk ke dashboard Prakerja
- Isi nomor NIK dan Password pada kolom login
- Klik pilihan “Lupa Password”
- Muncul permintaan untuk memasukkan NIK dan password baru
- Pilih “Konfirmasi”
- NIK yang diubah kata sandi bisa digunakan dalam program Prakerja.
Namun jika masih tidak berhasil, kemungkin ada kendala pada NIK pendaftar. Jadi, perlu melakukan pengecekan kendala yang terjadi pada NIK ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Pendaftar datangi kantor Dukcapil dan coba tanyakan kendala yang terjadi pada NIK.
Gelombang Prakerja 2024
Prakerja telah memasuki gelombang ke-69. Pendaftaran berakhir pada 5 Juni 2024 dan pengumuman telah dilakukan. Peserta yang lolos dapat membeli pelatihan pertama hingga 19 Juni 2024.
Peserta harus membeli pelatihan dalam 15 hari, karena jika tidak, akun Prakerja akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut. Saldo pelatihan yang tidak digunakan akan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara. Untuk memanfaatkan beasiswanya, lakukan segera pembelian pelatihan.