Cara Cek Saldo JHT Online dan Syarat Klaimnya
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau memenuhi persyaratan untuk melakukan klaim. Peserta dapat memantau saldo JHT secara online melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) maupun kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Selain mengetahui jumlah saldo yang telah terkumpul, peserta juga perlu memahami persyaratan dan prosedur klaim JHT agar proses pencairan berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mengetahui cara cek saldo JHT online dan syarat klaimnya, peserta dapat mengelola manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih mudah, praktis, dan terencana.
Cek Saldo JHT Online 2026
- Langkah pertama, buka aplikasi JMO di smartphone.
- Selanjutnya, pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, klik menu “Cek Saldo”.
- Kemudian pilih “Nomor Kartu Peserta KPJ”.
- Pilih KPJ yang ingin ditampilkan.
- Maka saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
Cara Klaim JHT Online 2026
Kamu wajib memenuhi persyaratan klaim terlebih dahulu.
- Lalu, kamu akan diminta untuk mengisi formulir data diri peserta.
- Pastikan juga kamu melengkapi formulir data diri tambahan.
- Setelah itu, kamu perlu meng-upload dokumen sesuai ketentuan.
- Terakhir, kamu harus mengonfirmasi data pengajuan klaim JHT.
Syarat Pencairan JHT 2026
Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Peserta mengundurkan diri
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- Keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja tempat Peserta bekerja (dapat berupa informasi non aktif peserta pada sistem aplikasi berdasarkan laporan pemberi kerja).
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- Bukti pemutusan hubungan kerja berupa (pilih salah satu: tanda terima laporan PHK, surat laporan PHK, pemberitahuan PHK, perjanjian bersama, petikan atau putusan pengadilan hubungan
- industrial).
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%)
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30%)
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut (pembayaran uang muka pinjaman rumah, pembayaran cicilan atau angsuran, pelunasan sisa pinjaman rumah).
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
- Peserta mencapai Usia Pensiun karena PKB (Perjanjian Kerja Bersama) Perusahaan.
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Peserta Berakhir Kontrak (Pekerja dengan status PKWT/ Kontrak)
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Peserta Meninggal Dunia
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik.
- Surat keterangan kematian dari dokter atau pejabat yang berwenang atau akta kematian.
- Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang atau surat penetapan ahli waris dari pengadilan atau surat keterangan ahli waris dari kantor. perwakilan negara tempat Peserta berasal.
- KTP atau Paspor (ahli waris WNA) atau bukti identitas lainnya dari ahli waris/penerima wasiat/ Pengampu.
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
Konfirmasi JP Berkala.
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
Konfirmasi Beasiswa
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berupa kartu digital atau fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
- Fotocopy Rapor / Kartu Hasil Studi Terakhir.
- Surat Keterangan Siswa dari Sekolah atau Perguruan Tinggi.














