Cara Daftar dan Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Pakai KTP Terbaru
Pendaftaran dan pengecekan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2025 kini semakin mudah dan praktis dengan memanfaatkan KTP elektronik sebagai syarat utama.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan aplikasi resmi dan situs online yang memungkinkan masyarakat mendaftar dan memantau status penerimaan bansos tanpa harus datang ke kantor fisik. Sistem ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Langkah-langkah pendaftaran dan pengecekan dapat dilakukan sepenuhnya secara digital dengan memasukkan data sesuai KTP, sehingga memudahkan proses administrasi dan mempercepat penyaluran bansos di tahun 2025.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia.
Penerima PKH akan mendapatkan bantuan secara tahunan dalam empat tahap yang disesuaikan dengan kategori dan kondisi keluarga. Berikut besaran bansos PKH berdasarkan penerimanya.
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
- Anak sekolah SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 500.000
- Lansia di atas 70 tahun: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan dalam bentuk saldo elektronik atau Kartu Sembako yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dasar keluarga yang kurang mampu.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Sebagai langkah awal untuk memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran, Kementerian Sosial telah menetapkan kriteria penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2025. Penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan umum berikut agar memenuhi syarat sebagai calon penerima manfaat.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan NIK aktif
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau berisiko miskin
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program sosial lain (agar bantuan lebih merata)
- Memiliki nomor ponsel aktif untuk proses verifikasi akun aplikasi
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Sekarang, calon penerima bantuan sosial PKH dan BPNT dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan lebih mudah melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos RI.
Dengan aplikasi ini, bisa memasukkan data keluarga, memeriksa eligibility, dan melacak status pendaftaran langsung dari ponsel. Berikut panduan lengkap langkah-langkah agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tepat sasaran.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Buka Google Play Store atau App Store
- Cari aplikasi bernama “Cek Bansos” resmi dari Kemensos RI
- Unduh dan pasang di smartphone kamu
2. Buat Akun
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun Baru”
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor ponsel aktif
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP
- Tunggu proses verifikasi dari sistem Kemensos
3. Login ke Aplikasi
- Setelah akun diverifikasi, login dengan username dan password
- Pilih menu “Usul” untuk mendaftarkan diri atau keluarga sebagai penerima bansos
4. Isi Data dan Unggah Dokumen Pendukung
- Masukkan nama anggota keluarga sesuai KK
- Pilih jenis bantuan sosial yang diusulkan (PKH atau BPNT)
- Lengkapi informasi seperti pekerjaan, pendapatan, dan status keanggotaan bansos
- Unggah foto rumah dan bukti pendukung lainnya jika diminta
5. Kirim Pengajuan
- Setelah semua data terisi lengkap, klik tombol “Simpan” atau “Kirim”
- Permohonan kamu akan masuk ke sistem Kemensos untuk diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
- Kamu bisa cek status pengajuan secara berkala di menu “Tanggapan”














