Cara dan Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi
Pada tahun 2020, terjadi penyesuaian tarif iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan, yang menyebabkan sebagian peserta program JKN-KIS menurunkan iuran dan kelas perawatan mereka. Hal ini tercermin dari data yang menunjukkan bahwa jumlah peserta mandiri kelas 1 yang turun kelas sudah mencapai sekitar 3,53%, sedangkan jumlah peserta mandiri kelas 2 yang turun kelas sudah mencapai sekitar 3,32%. Penyesuaian tarif iuran tersebut menyebabkan banyak peserta yang memutuskan untuk menurunkan kelas perawatan mereka.
Seiring dengan penyesuaian tarif iuran, peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengganti kelas dapat melakukannya dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memuat semua layanan dan informasi penting peserta BPJS Kesehatan, termasuk layanan untuk mengganti kelas perawatan. Pergantian kelas BPJS Kesehatan ini tidak hanya dapat dilakukan untuk menurunkan kelas, tetapi juga untuk menaikkan kelas, dan perubahan kelas akan berlaku mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.
Dengan adanya kemudahan akses melalui aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan perubahan kelas perawatan tanpa perlu ke kantor cabang, sehingga memberikan fleksibilitas dan kenyamanan bagi peserta dalam mengelola kelas perawatan mereka. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mendukung penerapan teknologi dalam pelayanan kesehatan dan memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
Cara turun kelas BPJS Kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN
Berikut langkah-langkah atau cara turun kelas BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store ataupun AppStore Lakukan pendaftaran akun dengan cara pilih menu “Daftar”, lalu pilih opsi “Aktivasi Akun”.
- Kemudian, isi semua kolom yang tersedia, mulai dari nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor induk keluarga (NIK), hingga alamat e-mail.
- Lanjutkan dengan memilih tombol “Register”.
- Setelah itu, Anda akan diminta untuk memasukan kode verifikasi yang dikirimkan melalui e-mail.
- Setelah berhasil membuat akun, Anda bisa langsung login dengan memasukan Nomor Kartu BPJS Kesehatan atau email atau username.
- Lalu, masukkan kata sandi dan isi Captcha Pada halaman utama aplikasi, pilih opsi “Ubah Data Peserta” Kemudian pilih opsi “Kelas” dan ganti opsi tersebut untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan Anda.
- Selesai.
Cara menurunkan kelas BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400, Mobile Customer Service (MCS), atau kantor cabang/kabupaten/kota BPJS Kesehatan.
Dokumen yang diperlukan untuk proses penurunan kelas meliputi e-KTP, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga (KK), dan formulir perubahan data yang telah diisi dan ditandatangani.














