Wednesday, September 17, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2025
in Informasi
0
Cara Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

65.2k
SHARES
362k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada para pekerja di Indonesia, salah satunya dengan meningkatkan batas maksimal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi Rp 15 juta yang dapat diakses secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sejak Mei 2025, sehingga peserta yang telah memenuhi syarat kepesertaan minimal 10 tahun dapat mencairkan sebagian dana JHT tanpa harus menunggu usia pensiun atau datang ke kantor cabang.

Langkah ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah proses klaim, sekaligus memberikan perlindungan finansial yang lebih fleksibel bagi pekerja yang membutuhkan dana darurat atau perencanaan keuangan jangka pendek.



Cara Dapatkan Dana di Atas Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 15 juta, dari sebelumnya Rp 10 juta. Jika peserta ingin mencairkan dana melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian.

Terdapat beberapa kriteria bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim JHT sebagian, antara lain:

Klaim JHT Sebagian 10%

Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 10% untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Namun, perlu diketahui jika pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.



Klaim JHT Sebagian 30%

Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah JHT yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 30%.

  • Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Cash
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
  • Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli).
  • NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).




Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Kredit

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
  • NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).
  • Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
    • a. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    • b. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    • c. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.

Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa KTP pasangan atau KK dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.



Syarat Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, syarat utama peserta bisa mendapat Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yakni telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT.

Artinya mereka yang belum menjadi peserta JHT minimal 10 tahun tak bisa mengajukan pengambilan dana sebagian berapapun itu. Di luar itu, syarat yang dibutuhkan hanya:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)




Cara Cairkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka aplikasi JMO di handphone kamu, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
  • Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT
  • Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik ‘selanjutnya’.
  • Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik ‘selanjutnya’.
  • Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih ‘sudah’.
  • Lakukan swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’ dengan ketentuan seperti pada layar.
  • Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
  • Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
  • Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik ‘Konfirmasi’.
  • Berhasil! Selamat pengajuan klaim JHT kamu diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu ‘Tracking Klaim’.




Tags: BPJS KetenagakerjaanCara Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaanjaminan hari tuaklaim jhtsyarat pencairan
Previous Post

Cara Cek Nama Penerima BSU 2025 secara Online

Next Post

Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP Tanpa Aplikasi

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Next Post
Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP Tanpa Aplikasi

Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP Tanpa Aplikasi

Recommended

Cara Cek Bansos Juli 2024 Menggunakan NIK KTP

Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP Juli 2024 Secara Online

August 15, 2024
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BCA 2024

Lowongan Kerja BCA Lulusan S1-S2, Simak Informasi dan Syarat Pendaftarannya

August 17, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

September 16, 2025
Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya
Informasi

Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya

September 16, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel