Cara Klaim Bansos Listrik Diskon 50%
Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal kedua untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
Program ini diberikan secara otomatis tanpa perlu pendaftaran, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar, dengan potongan langsung saat pembelian token atau pembayaran tagihan listrik.
Diskon ini ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik selama masa liburan dan pemberian gaji ke-13, sekaligus membantu sektor usaha kecil dan menengah bertahan di tengah tantangan ekonomi.
Dengan mekanisme klaim yang mudah dan langsung diterapkan melalui sistem digital PLN, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Kategori Penerima Diskon tarif listrik 50%
- Pelanggan daya 450 VA
- Pelanggan daya 900 VA
- Pelanggan daya 1300 VA
Pelanggan di luar kategori ini , terutama yang menggunakan daya 2200 VA ke atas, tidak lagi mendapatkan subsidi listrik per Juni 2025. Hal ini mengacu pada pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan evaluasi berkala terhadap penerima subsidi energi.
Cara Klaim Diskon Listrik 50% Tahun 2025
1. Untuk Pelanggan Pascabayar
- Tidak perlu mendaftar atau mengisi formulir apa pun.
- Diskon otomatis dipotong saat tagihan bulan Juli dan Agustus 2025 keluar.
- Besarnya potongan: 50% dari total pemakaian listrik bulanan.
2. Untuk Pelanggan Prabayar (Token)
- Diskon diberikan dalam bentuk penambahan jumlah kWh saat pembelian token. Contoh: beli token senilai Rp50.000, akan dapat jumlah kWh senilai Rp100.000.
- Berlaku otomatis tanpa kode khusus, langsung dari sistem PLN.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, masyarakat bisa mengecek melalui:
- Aplikasi PLN Mobile
- Situs resmi PLN
- Kantor PLN atau kelurahan setempat (untuk validasi DTKS)
Daftar 5 Bantuan Lain dari Pemerintah per Juni 2025
Program bansos listrik ini merupakan bagian dari paket bantuan ekonomi yang lebih besar. Selain diskon listrik, pemerintah juga menggulirkan:
- Bantuan sembako untuk 18,3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)
- Subsidi transportasi umum (kereta, pesawat, kapal laut, tol)
- Subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta
- Potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor padat karya
- Program padat karya dan pelatihan vokasi bagi masyarakat usia produktif














