Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Anti Ribet
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang menjamin peserta menerima uang tunai ketika memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Peserta yang berhak menerima JHT dapat mengajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan. Proses pencairan klaim membutuhkan waktu saldo masuk ke rekening pemohon.
Namun, peserta dapat melacak proses klaim yang telah diajukan untuk memantau perkembangannya. Pada praktiknya, ada empat tahap pencairan klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan, yaitu agenda klaim, penetapan klaim, persetujuan klaim, dan pembayaran klaim.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Melalui Lewat Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store, lalu login atau buat akun jika belum pernah registrasi.
- Klik menu Jaminan Hari Tua
- Klik menu Klaim JHT
- Pastikan kamu sudah memiliki 3 Centang Hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT. Tiga Centang Hijau ini adalah persyaratan mengajukan klaim melalui aplikasi JMO.
- Kemudian, klik tombol Selanjutnya.
- Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu Sebab Klaim, kemudian, klik tombol Selanjutnya.
- Periksa kembali data diri. Jika data sudah benar, klik tombol Sudah.
- Klik tombol Ambil Foto untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman Verifikasi Biometrik Peserta.
- Isi NPWP serta Nama Bank dan Nomor Rekening kamu yang aktif. Kemudian, klik tombol Selanjutnya.
- Nantinya, akan muncul jumlah saldo JHT kamu yang akan dibayarkan.
- Periksa kembali semua data pribadi serta jumlah saldo JHT kamu. Jika sudah benar, klik tombol Konfirmasi.
- Proses selesai.
Melalalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka website BPJS Ketenagakerjaan
- Klik Status Klaim
- Masukkan KPJ atau NIK
- Klik Lacak Klaim Saya
Melalui Lapak Asik
- Buka website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lengkapi data diri, mulai dari NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan pada kolom yang tersedia.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan (swafoto) dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF dan maksimal ukuran file foto sebesar 6MB.
- Dokumen persyaratan berbeda-beda berdasarkan jaminan klaim yang dipilih. Untuk mengetahuinya, klik Cara Klaim di laman BPJS Ketenagakerjaan.
- Periksa kembali semua data yang sudah diisi, lalu klik Simpan.
- Jika sudah menyimpan data, kamu bisa mengecek e-mail untuk melihat jadwal wawancara yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Pada tahap wawancara, kamu akan melalui sesi tanya-jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan secara online.
- Jika sudah melewati tahap wawancara, berarti proses pengajuan klaim JHT kamu sudah selesai.
Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
- Bawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua. Dokumen asli yang dimaksud bergantung pada kategori klaim. Sementara itu, formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua akan kamu dapatkan saat berkunjung ke kantor cabang.
- Setelah mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua, ambillah nomor antrean pada mesin atau bagian pencetak nomor antrean yang tersedia di kantor cabang.
- Kemudian, duduk di ruang tunggu untuk menunggu giliran kamu diwawancara.
- Pada tahap wawancara, kamu akan melalui sesi tanya-jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika sudah sampai tahap ini, proses pengajuan klaim JHT tandanya sudah selesai. Kamu akan diminta untuk memberikan penilaian kepuasan melalui e-survei.
- Selanjutnya, kamu tinggal menunggu saldo JHT kamu masuk ke rekening kamu.