Cara Klaim JHT secara Online dan Mudah
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu program jaminan sosial yang bertujuan untuk memberikan perlindungan keuangan kepada pekerja dan karyawan pada saat memasuki masa pensiun atau hari tua. Program JHT umumnya diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga sosial yang dikelola oleh pemerintah di banyak negara, termasuk Indonesia. JHT merupakan salah satu komponen dari program jaminan sosial yang lebih luas.
Kriteria Pengajuan Klaim
Pengajuan klaim metode ini dapat dilakukan dengan klik di sini dengan syarat berikut :
-
Usia Pensiun 56 Tahun
-
Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
-
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
-
Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
-
Mengundurkan diri
-
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
-
Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
-
Cacat total tetap
-
Meninggal dunia
-
Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
-
Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
Klaim JHT Online
Yang harus disiapkan sebelum klaim online :
- Kunjungi Portal Layanan di Lapak Asik
- Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
- Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir
Klaim JHT di Kantor Cabang
Prosedur Pengajuan Klaim Di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat :
- Pastikan kamu membawa dokumen asli
- Mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
- Ambil Antrian
- Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara
- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima
- Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
- Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening kamu ya!
KLAIM PRIORITAS
Pengajuan klaim metode ini hanya berlaku untuk peserta yang datang ke kantor cabang, melalui antrian prioritas jika peserta memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Peserta sedang hamil
- Manula
- Kurang sehat (sakit)
Perhatikan ini jika ingin menggunakan antrian klaim prioritas:
- Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain ya) di pukul 08.00 – 15.30
- Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi ya.
- Memberi tahu petugas soal kondisi kamu, agar dipersilakan mengambil antrian prioritas.
- Setelah nomor antrian dipanggil, akan dilakukan proses verifikasi berkas dan petugas akan mewawancara kamu.
- Setelah proses selesai, klaim akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!
BANK KERJASAMA (SPO)
Pengajuan klaim dengan cara mendatangi bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dapat dilakukan oleh peserta dengan kriteria sebagai berikut:
- Mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun
- Mengundurkan Diri
- Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Perhatikan ini sebelum mengajukan klaim melalui Bank Kerjasama (SPO):
- Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan, yaitu pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lain ya) di pukul 08.00 – 15.30
- Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi ya.
- Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara kamu.
- Setelah proses selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir!