Monday, June 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara melapor Ijazah yang Ditahan Perusahaan

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
July 7, 2025
in Informasi
0
Cara melapor Ijazah yang Ditahan Perusahaan

Cara melapor Ijazah yang Ditahan Perusahaan

626
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara melapor Ijazah yang Ditahan Perusahaan

Penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan praktik yang tidak dibenarkan secara hukum karena dapat menghambat hak pekerja untuk melanjutkan karier, pendidikan, atau mencari pekerjaan baru.

Banyak pekerja yang masih mengalami kendala dalam mengambil kembali ijazahnya setelah masa kerja berakhir, sehingga diperlukan pemahaman mengenai prosedur pelaporan yang tepat.

Dengan mengetahui cara melapor penahanan ijazah, pekerja dapat memperjuangkan haknya secara legal melalui mekanisme yang tersedia, seperti melapor ke Dinas Ketenagakerjaan atau lembaga terkait, demi perlindungan hak dan kepastian hukum.



Aturan Hukum

Menurut informasi dari Portal Informasi Indonesia, tidak ada aturan spesifik dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun Undang-Undang Cipta Kerja yang secara khusus memperbolehkan atau melarang praktik penahanan ijazah, kecuali jika ada kesepakatan khusus dalam kontrak kerja yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum.

Syarat ini diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan Pasal 52 ayat (1) UU Ketenagakerjaan.

Pasal 52

(1) Perjanjian kerja dibuat atas dasar:

a. kesepakatan kedua belah pihak;
b. kemampuan atau kecakapan melalukan perbuatan hukum;
c. adanya pekerjaan yang diperjanjikan; dan
d. pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cara Lapor Ijazah Ditahan Perusahaan

Jika Anda atau rekan kerja mengalami masalah ijazah ditahan perusahaan di tempat bekerja, segera laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan atau gunakan aplikasi pengaduan ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan. Berikut layanan nomor telepon Kementerian Ketenagakerjaan:

Telepon:

  • (021) 5255733
  • (021) 5255661
  • (021) 50816000

Email pengaduan:

  • pengaduan.itjen@kemnaker.go.id




Selain itu, Anda juga bisa melaporkan secara online melalui platform resmi pemerintah dengan cara:

  • Kunjungi laman https://www.lapor.go.id
  • Pilih jenis laporan “Pengaduan”
  • Tulis judul dan isi laporan secara jelas
  • Pilih tanggal dan lokasi kejadian
  • Pilih instansi “Kementerian Ketenagakerjaan”
  • Kategori laporan “Ketenagakerjaan”, lalu pilih “Kepegawaian”
  • Klik tombol “Lapor”
  • Selanjutnya, Anda bisa lengkapi data diri untuk proses verifikasi.




Ijazah Hilang/Rusak, Bisa Cetak Ulang

Ijazah yang hilang atau rusak bisa dicetak ulang. Pembaruan ijazah dan/atau transkrip nilai terdiri atas:

  • Penerbitan perbaikan ijazah dan/atau transkrip nilai
  • Penerbitan ulang ijazah dan/atau transkrip nilai
  • Pencetakan ulang ijazah dan/atau transkrip nilai

Menurut Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, begini mekanisme pembaruan ijazah dan/atau transkrip nilai:

  • Berdasarkan permohonan pemilik
  • Bisa dilakukan oleh satuan pendidikan
  • Didasarkan pada hasil pindai dokumen ijazah dan/atau transkrip nilai
  • Menggunakan Nomor Ijazah Nasional yang sama dengan ijazah awal
  • Mencantumkan keterangan hasil penerbitan ulang
  • Disahkan dengan tanda tangan kepala Satuan Pendidikan yang menjabat saat ijazah dan/atau transkrip nilai diterbitkan ulang.




Tags: cara lapor ijazah yang ditahan perusahaanCara melapor Ijazah yang Ditahan Perusahaanijazahijazah ditahan perusahaanketenagakerjaan
Previous Post

Cara Daftar Akun SSCASN 2025 Untuk CPNS

Next Post

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Kriteria Penerima PIP 2026 dan Cara Daftarnya
Informasi

Kriteria Penerima PIP 2026 dan Cara Daftarnya

by Anugrah Dwian Andari
June 15, 2026
Penyebab Bansos PKH BPNT 2026 Belum Cair
Informasi

Penyebab Bansos PKH BPNT 2026 Belum Cair

by Anugrah Dwian Andari
June 15, 2026
Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026 Lengkap
Informasi

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026 Lengkap

by Anugrah Dwian Andari
June 15, 2026
Cara Cek Desil Bansos, Bisa Online hingga ke Kelurahan
Informasi

Cara Cek Desil Bansos, Bisa Online hingga ke Kelurahan

by Anugrah Dwian Andari
June 13, 2026
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026
Informasi

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026

by Anugrah Dwian Andari
June 13, 2026
Next Post
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Recommended

Cek Penerima Bansos Februari 2025: Ada Bansos Rp 600 Ribu hingga Rp 750 Ribu

Cek Penerima Bansos Februari 2025: Ada Bansos Rp 600 Ribu hingga Rp 750 Ribu

April 16, 2025
Manfaat Kayu Siwak

Manfaat Kayu Siwak

August 15, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Kriteria Penerima PIP 2026 dan Cara Daftarnya
Informasi

Kriteria Penerima PIP 2026 dan Cara Daftarnya

June 15, 2026
Penyebab Bansos PKH BPNT 2026 Belum Cair
Informasi

Penyebab Bansos PKH BPNT 2026 Belum Cair

June 15, 2026
Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026 Lengkap
Informasi

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Juni 2026 Lengkap

June 15, 2026
Cara Cek Desil Bansos, Bisa Online hingga ke Kelurahan
Informasi

Cara Cek Desil Bansos, Bisa Online hingga ke Kelurahan

June 13, 2026
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026
Informasi

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026

June 13, 2026
Lowongan Magang Pertamina PHR buat Lulusan D3-S1
Informasi

Lowongan Magang Pertamina PHR buat Lulusan D3-S1

June 13, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel