Saturday, September 20, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
October 15, 2024
in Informasi
0
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024

633
SHARES
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024

Membuat akun di portal SSCASN merupakan langkah awal yang wajib dilakukan bagi setiap calon peserta yang ingin mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Proses ini penting untuk memastikan semua data pelamar tersimpan dengan aman dan valid, sehingga memudahkan langkah-langkah selanjutnya dalam mengikuti seleksi.

Pendaftaran PPPK 2024 masih berlangsung sejak 1 Oktober, dengan total 1.031.544 formasi. Rekrutmen ini fokus menata tenaga non-ASN, sehingga hanya empat kelompok yang bisa mendaftar: Pelamar Prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang terdata di BKN.




Dokumen Persyaratan Daftar PPPK 2024

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara Pembuatan Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024

  • Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik tombol “Buat Akun”
  • Masukkan data diri sesuai KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, asal kabupaten/kota, nomor
  • HP dan email aktif
  • Masukkan kode captcha yang muncul
  • Setelah itu klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya
  • Masukkan data seperti email, nama tanpa gelar, tempat lahir, asal kabupaten/kota kembali
  • Pilih jenis kelamin
  • Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web




  • Jika foto salah, pelamar dapat mengunggah ulang scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan klik “Ambil Foto”. Pastikan kamera laptop/komputer bisa untuk mengambil foto dengan baik
  • Jika sudah, klik “Lanjutkan”
  • Akan tampil halaman pengecekan ulang data. Periksa dengan teliti data-data yang telah dimasukkan jangan sampai ada yang salah
  • Klik “Kembali” jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki dan klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun
  • Setelah itu pilih “Cetak Informasi Akun” untuk mengunduh kartu informasi

Cara Memilih Formasi PPPK 2024

  • Setelah berhasil membuat akun SSCASN, pelamar bisa masuk kembali ke laman yang sama dan masuk menggunakan NIK dan password yang dibuat sebelumnya
  • Isi beberapa data diri mulai dari tempat tanggal lahir hingga jenis kelamin
  • Pilih jenis seleksi yakni “PPPK”
  • Pilih formasi yang dituju
  • Centang kotak jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan
  • Klik “Pilih” dan form isian akan tampil
  • Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik “Ulang”
  • Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah
  • Pilih jabatan yang akan dilamar
  • Pilih lokasi formasi
  • Pilih lokasi tes
  • Isi IPK sesuai yang tercantum dalam transkrip nilai
  • Untuk beberapa instansi yang memiliki persyaratan skor tes bahasa Inggris bisa memilih jenis tes berdasarkan persyaratan instansi
  • Isi nomor ijazah, tahun lulus sesuai dengan yang tertera di ijazah, jenis perguruan tinggi, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, dan nama program studi
  • Isi kode captcha yang muncul
  • Klik “Selanjutnya”




Mengisi Riwayat Pelamar PPPK 2024

  • Setelah menentukan formasi, langkah berikutnya adalah mengisi riwayat. Riwayat ini bisa berupa riwayat pekerjaan dan riwayat penulis ilmiah
  • Isi deskripsi pekerjaan berupa nama pekerjaan, unit kerja, dan deskripsi pekerjaan (maksimal 2.000 karakter)
  • Isi riwayat kerja, di perusahaan apa dan durasi bekerja dari tahun sekian sampai tahun sekian
  • Jika ada dan diminta, masukkan riwayat penulisan ilmiah
  • Mengunggah Dokumen Syarat PPPK 2024
  • Langkah yang penting lainnya adalah mengunggah dokumen. Sehingga pastikan dulu dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan
  • Klik “Unggah” lalu cari dokumen di komputer
  • Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil
  • Jika salah unggah dokumen, klik “Unggah” kembali untuk mengubah dokumen yang telah diunggah sebelumnya, kemudian cari dokumen yang benar
  • Setelah itu, klik “Periksa Kembali” untuk memastikan dokumen sesuai syarat
  • Setelah yakin, klik “Selanjutnya” untuk menyelesaikan unggah dokumen
  • Akan tampil resume. Pelamar bisa mengecek dengan teliti data-data yang muncul dalam resume dan pastikan sudah tepat
  • Jika masih ada yang salah klik “Sebelumnya” lalu perbaiki data yang salah
  • Setelah yakin dengan semua data yang diunggah klik “Akhiri Proses Pendaftaran”
  • Setelah itu, informasi dan data pelamar sudah tidak bisa diubah kembali
  • Kemudian cetak kartu informasi akun




Tags: Akun SSCASNcara daftar akun sscasncara membuat akun sscasn untuk daftar pppkCara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024cara pendaftaran pppkdokumen pendaftaran pppkFormasi PPPKkampus internasional umsulangkah pembuatan akunpelamar pppkpppk 2024rekrutmen pppkumsu international campussumsu kelas internasionalworld class university
Previous Post

Cara Daftar Subsidi MyPertamina Secara Online dan Offline

Next Post

Jadwal Pembagian Sesi Tes SKD CPNS 2024

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Daftar NPWP Online dan Dokumen Persyaratannya
Informasi

Cara Daftar NPWP Online dan Dokumen Persyaratannya

by Anugrah Dwian Andari
September 20, 2025
Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
September 20, 2025
Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025
Informasi

Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 20, 2025
Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3
Informasi

Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3

by Anugrah Dwian Andari
September 19, 2025
Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca
Informasi

Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca

by Anugrah Dwian Andari
September 20, 2025
Next Post
Jadwal Pembagian Sesi Tes SKD CPNS 2024

Jadwal Pembagian Sesi Tes SKD CPNS 2024

Recommended

Cara Membalas Chat Grup WhatsApp secara Pribadi

Cara Membalas Chat Grup WhatsApp secara Pribadi dengan Mudah

June 30, 2025
Cara Daftar PIP 2024 dengan NISN dan NIK

Info Terbaru PIP 2024 Naik Jadi Rp 1,8 Juta, Begini Cara Cek dan Daftar dengan NIK dan NISN

August 17, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Syarat Menjadi PPPK Honorer Paruh Waktu 2025
Uncategorized

Syarat Menjadi PPPK Honorer Paruh Waktu 2025

September 20, 2025
Cara Daftar NPWP Online dan Dokumen Persyaratannya
Informasi

Cara Daftar NPWP Online dan Dokumen Persyaratannya

September 20, 2025
Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Syaratnya

September 20, 2025
Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025
Informasi

Cara Mengurus DTKS untuk PIP dan KIP Kuliah 2025

September 20, 2025
Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3
Informasi

Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Tahap 3

September 19, 2025
Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca
Informasi

Gejala dan Cara Mengatasi Alergi Cuaca

September 20, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel