Thursday, September 18, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Membuat Kartu Keluarga Secara Online

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
July 7, 2025
in Informasi
0
Cara Membuat Kartu Keluarga Secara Online

Cara Membuat Kartu Keluarga Secara Online

612
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat Kartu Keluarga Secara Online

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang memuat data seluruh anggota keluarga dan dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, hingga perbankan.

Seiring kemajuan teknologi, proses pembuatan KK kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendagri atau Disdukcapil daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor.

Inovasi layanan digital ini hadir untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, dengan syarat utama seperti mengisi formulir permohonan, melampirkan dokumen pendukung (KK dan KTP lama, akta nikah, dan sebagainya), serta menunggu notifikasi jika KK sudah terbit dan siap diunduh dalam format PDF.

Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi keluarga secara praktis dan aman.



Cara Membuat Kartu Keluarga Online Melalui Laman Kemendagri

  • Kunjungi laman https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/;
  • Kemudian buat akun dengan memasukkan data diri secara lengkap dan benar. Pastikan nomor telepon dan email yang dimasukkan masih aktif;
  • Setelah itu, Login dengan nomor telepon dan password yang telah didaftarkan;
  • Pilih pengurusan dokumen secara online;
  • Isi permohonan pembuatan KK dan unggah dokumen yang dibutuhkan;
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi email jika KK baru sudah terbit.

Cara Membuat Kartu Keluarga Online Melalui Disdukcapil Setempat

  • Kunjungi situs Disdukcapil di kota atau kabupaten tempat tinggal;
  • Isi formulir untuk permohonan pembuatan Kartu Keluarga;
  • Kemudian unggah dokumen persyaratan;
  • Jika KK telah selesai dibuat, pihak dukcapil akan menghubungi kamu melalui SMS atau email;
  • KK baru juga bisa dicetak di kantor Disdukcapil.




Cara Download Kartu Keluarga Online

KK baru yang telah berhasil dibuat dapat disimpan dalam format PDF. Untuk mengunduhnya, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:

  • Kunjungi laman resmi Disdukcapil di kota atau kabupaten tempat tinggal. Pastikan situs tersebut memiliki layanan untuk mengunduh KK secara online;
  • Pili menu “Pelayanan Online” atau “Layanan Permohonan KK Online” di situs tersebut;
  • Silakan daftar atau masuk ke akun kamu jika diperlukan. Biasanya akan diminta untuk membuat akun atau login menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password;
  • Isi formulir permohonan KK secara online sesuai data yang diminta, seperti nama lengkap, alamat, nomor KK, dan data kependudukan lainnya;
  • Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan anggota keluarga lainnya, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya;
  • Pastikan seluruh data yang diisi sudah benar dan lengkap sebelum melanjutkan proses;
  • Ajukan permohonan dengan mengklik “Kirim” atau “Ajukan Permohonan” di laman tersebut;
  • Tunggu konfirmasi atau notifikasi dari Disdukcapil mengenai status permohonan. Biasanya, kamu akan menerima pesan atau email yang memberi tahu tentang proses selanjutnya;
  • Jika permohonan telah disetujui, kamu akan diberikan tautan atau opsi untuk mengunduh Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk file digital. KK tersebut bisa dicetak sendiri atau disimpan sebagai file digital.




Syarat untuk Permohonan Kartu Keluarga Baru

  • Mengisi formulir permohonan KK;
  • Melampirkan KK dan KTP lama;
  • Melampirkan fotokopi akta Perkawinan/Akta Nikah bagi penduduk yang sudah menikah, dengan menampilkan dokumen aslinya;
  • Melampirkan fotokopi akta Kelahiran bagi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga, dengan menampilkan dokumen aslinya;
  • Mengisi data keluarga dan biodata setiap anggota keluarga;
  • Melampirkan fotokopi bukti/ketetapan ganti nama (apabila sudah ganti nama), dengan menampilkan dokumen aslinya;
  • Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal, wajib melampirkan surat keterangan pindah datang yang asli;
  • Khusus bagi penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pindah dan datang dari luar negeri membawa surat keterangan datang dari luar negeri.

Syarat Permohonan KK Baru Bagi Penduduk yang Sudah Mempunyai NIK

Permohonan ini khusus bagi penduduk yang sudah terekam datanya dalam data kependudukan, namun mengajukan permohonan KK baru karena alasan berikut ini:

– Penduduk Membentuk Rumah Tangga Baru

Persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Mengisi formulir permohonan pembuatan KK;
  • Melampirkan KK lama dalam bentuk asli yang sudah memuat NIK;
  • Melampirkan fotokopi kutipan akta nikah atau akta perkawinan bagi yang sudah menikah, dengan menunjukkan dokumen aslinya.




– Penduduk yang pindah datang

Persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Mengisi formulir permohonan pembuatan KK;
  • Melampirkan KK lama dalam bentuk asli yang sudah memiliki NIK;
  • Menyertakan fotokopi kutipan akta perkawinan atau akta nikah bagi yang sudah menikah, dengan membawa dokumen aslinya untuk ditunjukkan;
  • Melampirkan fotokopi kutipan akta kelahiran bagi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga, dengan membawa dokumen aslinya;
  • Mengisi data keluarga dan biodata setiap anggota keluarga, apabila terdapat perubahan;
  • Melampirkan fotokopi bukti atau ketetapan ganti nama (jika ada), disertai dokumen aslinya;
  • Menyertakan surat keterangan pindah asli bagi penduduk yang berasal dari luar daerah.

– Penduduk yang KK hilang atau rusak

Persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian;
  • Menyertakan dokumen kependudukan asli dari salah satu anggota keluarga yang telah memiliki NIK;
  • Melampirkan fotokopi KTP dan KK yang sudah ada NIK;
  • Menyertakan KK asli yang rusak, jika dokumen KK mengalami kerusakan.




– Penduduk yang mengalami peristiwa kependudukan/peristiwa lainnya

Persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan;
  • Menyertakan fotokopi KTP dan KK yang sudah ada NIK;
  • Melampirkan fotokopi Kutipan akta perkawinan atau akta nikah bagi yang sudah menikah, beserta dokumen aslinya;
  • Mengisi formulir data keluarga dan biodata anggota jika terdapat perubahan;
  • Menyertakan fotokopi bukti atau surat ketetapan ganti nama beserta dokumen aslinya, jika sudah melakukan perubahan nama.
Tags: administrasi kependudukancara download kk onlinecara membua kk onlinecara membuat kartucara membuat kk secara onlinecara mengurus kk secara onlinedaftar kk secara onlinedisdukcapilKartu Keluargakeluarga onlinekemendagrikk onlinelayanan onlineonlinesyarat membuat kartu keluargasyarat pembuatan kk
Previous Post

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

Next Post

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Next Post
Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

Recommended

Jadwal Pencairan PKH Juni 2024 dan Cara Cek Penerimanya

Jadwal Pencairan PKH Juni 2024 dan Cara Cek Penerimanya

August 8, 2024
Syarat Daftar Penerima Bansos 2025

Syarat Daftar Penerima Bansos 2025, Begini Informasinya

April 16, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

September 16, 2025
Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya
Informasi

Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya

September 16, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel