Thursday, September 18, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2024

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
August 24, 2024
in Informasi
0
Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2024

Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2024

767
SHARES
4.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2024

Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. SKCK adalah bukti resmi yang menunjukkan bahwa seseorang bebas dari catatan kriminal, dan keberadaannya sangat penting dalam memastikan integritas dan keabsahan calon pegawai.

Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada tanggal 20 Agustus 2024, dan proses ini akan dilakukan melalui portal SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menghadapi tantangan dalam proses seleksi CPNS, calon pelamar harus mempersiapkan diri dengan baik. Salah satu persyaratan penting adalah memiliki SKCK yang sah. Dengan memahami tata cara mendapatkan SKCK, calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan lebih efektif.

Proses ini melibatkan beberapa langkah, termasuk persiapan dokumen pendukung, pengunjungan ke kantor polisi terdekat, pengisian formulir permohonan, pengambilan foto dan sidik jari, serta pengumpulan dokumen yang diperlukan.




Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk CPNS Offline

Pembuatan SKCK dapat dilakukan secara offline di kantor polisi terdekat. Namun, jika melakukannya secara offline terdapat perbedaan persyaratan dokumen di masing-masing tingkat kewenangan.

Syarat Membuat SKCK untuk CPNS di Mabes Polri

Pembuatan SKCK di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bisa untuk warga negara Indonesia dan asing. Berikut syaratnya yang dilansir dari aplikasi POLRI Super App:

Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah,
  • tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Warga Negara Asing (WNA)

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi kartu izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP) 5. Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RI
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesori wajah, rampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab pas foto harus tampak muka secara utuh.




Syarat Membuat SKCK untuk CPNS di Polda

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Syarat Membuat SKCK untuk CPNS di Polres

Membuat SKCK di Kepolisian Resor (Polres) juga dikhususkan untuk WNI.

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
  • Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Syarat Membuat SKCK untuk CPNS di Polsek

Berikut syarat pembuatan SKCK di Kepolisian Sektor (Polsek) untuk WNI:

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli. 2. Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.




Cara Membuat SKCK untuk CPNS Secara Offline

Apabila persyaratan dokumen sudah lengkap, maka kamu bisa menuju kantor polisi terdekat untuk membuat SKCK. Berikut ini cara atau alurnya:

  • Kunjungi loket bagian SKCK di kantor polisi terdekat
  • Pendaftar akan diminta untuk mengisi formulir
  • Pihak kepolisian akan meminta kelengkapan syarat-syarat yang disebutkan sebelumnya
  • Jika belum mempunyai rumus sidik jari, staf kepolisian akan melakukan pengambilan sidik jari
  • Setelah proses sidik jari selesai, bayar uang penerbitan SKCK di loket
  • Tunggu untuk pengambilan SKCK

Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk CPNS Online

Pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara melalui aplikasi POLRI Super App. Untuk pembuatan SKCK online sendiri, berikut dokumen-dokumen yang disyaratkan:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Akta Lahir
  • Pas Foto 4×6 sebanyak 5 lembar
  • Fotokopi kepesertaan JKN (BPJS Kesehatan, KIS, atau KBS)
  • Fotokopi paspor (jika ada)
  • Fotokopi kartu rumus sidik jari (jika ada)




Biaya Pembuatan SKCK

Berdasarkan informasi pada aplikasi POLRI Super App, terdapat sejumlah biaya yang harus dibayarkan ketika membuat SKCK. Biaya ini dapat disetorkan secara online maupun langsung ke petugas kepolisian tempat membuat SKCK. Adapun biaya membuat SKCK yaitu sebesar Rp 30.000.

Tags: aplikasi polri super appbiaya pembuatan skckcara membuat skckCara Membuat SKCK CPNS 2024Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2024CPNS 2024Pendaftaran CPNSpersyaratan skckpersyaratan skck cpnspersyaratan skck cpns 2024persyaratan skck onlineskck offlineskck onlinesyarat skck
Previous Post

Link Beli E-Meterai dan Cara Pasangnya

Next Post

Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

by Anugrah Dwian Andari
September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

by Anugrah Dwian Andari
September 16, 2025
Next Post
Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA

Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA

Recommended

Syarat dan Cara Membuat NPWP Secara Online

Cara Membuat NPWP Secara Online dan Persyaratannya

June 30, 2025
Kutu Air dan Cara Mengobatinya

Kutu Air dan Cara Mengobatinya, Berikut Penjelasannya

September 19, 2024

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya
Informasi

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025 dan Syaratnya

September 17, 2025
Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan PPPK Paruh Waktu 2025

September 17, 2025
Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Informasi

Cara Daftar Bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id

September 17, 2025
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU
Informasi

Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU

September 16, 2025
Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025
Informasi

Cara Cetak Kartu Sulingjar untuk ANBK 2025

September 16, 2025
Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya
Informasi

Cara Cek Pengumuman PMO Kemenkop 2025 serta Tahap Seleksinya

September 16, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel