Cara Mencairkan Bansos PKH Tahap 4 Desember 2024
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat akan dicairkan pada Desember 2024. PKH adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap tahun, bantuan PKH dibagikan dalam beberapa tahap, dan pada tahun 2024, penyaluran dilakukan dalam empat tahap. Penerima bantuan harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki anak balita atau ibu hamil.
Untuk mencairkan bantuan PKH, penerima dapat mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial. Dengan memahami cara mencairkan bantuan ini, diharapkan penerima dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Jenis Komponen dan Besaran Bantuan Bansos PKH 2024
Untuk menerima Bansos PKH, keluarga penerima manfaat (KPM) harus memenuhi salah satu dari tiga komponen berikut:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun.
Komponen Pendidikan
- Anak usia SD: Rp900 ribu per tahun.
- Anak usia SMP: Rp1,5 juta per tahun.
- Anak usia SMA: Rp2 juta per tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia di atas 60 tahun: Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
Proses Pencairan Dana Bansos PKH
- Kantor Pos : Penerima dapat langsung datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana.
- Bank Nasional: Dana dapat dicairkan melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
- Penyaluran Komunitas oleh PT Pos Indonesia: PT Pos Indonesia juga menyalurkan dana secara kolektif untuk kelompok tertentu.
- Door to Door : Untuk penerima dengan keterbatasan mobilitas, dana akan disalurkan langsung ke rumah oleh tim PT Pos Indonesia.
Cara Cek Penerimaan Bansos PKH Tahap 4 Desember 2024
Ada dua cara mudah untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH:
1. Melalui Website
- Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom-kolom yang tersedia (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal).
- Masukkan nama penerima sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Isi sesuai kode yang ada pada gambar.
- Setelah mengisi semua kolom, klik tombol Cari Data untuk melanjutkan pengecekan.
- Jika data yang dimasukkan sesuai, akan muncul informasi terkait status penerima bansos PKH.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos pada Google Play Store.
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri (seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password).
- Penerima akan diminta mengunggah foto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.
- Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, cek email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.
- Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, serta mengetahui status dan nominal yang diterima.