Cara Mengecek Penerima BSU Juni-Juli 2025
Menjelang pertengahan 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk perlindungan ekonomi bagi pekerja yang terdampak situasi ekonomi nasional. Untuk memastikan penyaluran bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni–Juli tepat sasaran, kini proses pengecekan penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah dan cepat secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker, maupun aplikasi JMO dan Pospay di ponsel.
Inovasi digital ini bertujuan agar pekerja dapat mandiri memverifikasi status penerimaan dengan memasukkan data seperti NIK, nama lengkap, serta data pendukung lain tanpa harus datang ke kantor, sehingga transparansi penyaluran bantuan tetap terjaga dan hak penerima tidak terlewatkan akibat kendala teknis atau administrasi di lapangan.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut syarat-syarat penerima BSU 2025.
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025
- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000
- Dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota kepolisian
- Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan.
Cara Cek Penerima BSU
Apakah kamu termasuk penerima BSU bulan Juni dan Juli 2025? Berikut langkah-langkah mengeceknya secara online.
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scrol ke bawah hingga menemukan tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Lalu, isi data diri, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
- Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
- Kemudian, klik “Lanjutkan”
- Ikuti hingga tahapan selesai.
*Perhatian:
- BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000,00 per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
- Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Informasi resmi tentang BSU hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175.














