Selasa, Desember 16, 2025
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Menghapus Nama yang Terdaftar di Partai Politik

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
Agustus 17, 2024
in Informasi
0
Cara Menghapus Nama yang Terdaftar di Partai Politik

Cara Menghapus Nama yang Terdaftar di Partai Politik

1.9k
SHARES
10.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Menghapus Nama yang Terdaftar di Partai Politik

Cara menghapus nama yang terdaftar di partai politik adalah untuk memenuhi hak politik masyarakat yang tidak berkenan menjadi anggota partai politik. Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi kasus-kasus pencatutan nama secara ilegal sebagai anggota partai politik, yang dapat menyebabkan kerugian dan ketidaknyamanan bagi individu yang terkena.

Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berupaya untuk memberikan solusi yang efektif dan mudah diakses oleh masyarakat. Fitur penghapusan data keanggotaan partai politik yang disediakan oleh KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) merupakan salah satu langkah yang diambil untuk memenuhi hak politik masyarakat.

Dengan fitur ini, masyarakat dapat menghapus nama mereka yang tercatat secara ilegal sebagai anggota partai politik secara online, tanpa perlu menghadapi kesulitan atau biaya tambahan. Proses ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dan melakukan klarifikasi terkait keanggotaan partai politik dengan mudah dan cepat.




Cara Keluar dari Partai Politik Secara Online

  • Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/.
  • Pilih menu “Tanggapan!”.
  • Pilih Tahapan “Pemutakhiran Data Partai Politik”.
  • Pilih Kategori “Pencatutan data anggota Partai Politik”.
  • Kemudian, klik “Cek Anggota Parpol”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian centang kolom “Saya bukan robot”, lalu klik “Cari”.
  • Berikan tanggapan dan alasan pengunduran diri. Caranya dengan mulai mengisi data diri secara lengkap mengikuti petunjuk laman.
  • Sertakan foto bukti dari tangkapan layar (screenshot). Anda juga dapat menambahkan formulir tanggapan masyarakat yang dapat diunduh di sini.
  • Ikuti alur hingga selesai.
  • KPU akan menindaklanjuti tanggapan Anda. Apabila terkonfirmasi benar, data keanggotan partai politik Anda akan dihapus dari Sipol.

Cara Laporkan Parpol ke KPU soal Catut Nama

Setelah menerapkan cara mengundurkan diri dari partai politik secara online, Anda dapat melaporkan partai politik terkait kepada KPU soal pencatutan nama. Hal ini diatur secara jelas dalam Pasal 140 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.




Korban pencatutan identitas akan mendapatkan naungan hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Dalam Pasal 12 ayat (1) undang-undang tersebut dijelaskan, subjek data pribadi dalam hal ini korban pencatutan memiliki hak untuk mengajukan tuntutan dan memperoleh kompensasi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, selain melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Berikut ini cara melaporkan partai politik terkait pencatutan nama kepada KPU:

  1. Anda dapat mengunduh formulir berjudul “Model Tanggapan Masyarakat-Parpol” di sini
  2. Lakukan pengisian formulir tersebut secara lengkap agar KPU mengetahui alasan terkait pengunduran diri Anda.
  3. Formulir tanggapan tersebut harus melampirkan bukti pendukung, berupa:
    – Identitas kependudukan pelapor yang jelas
    – Bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya
    – Uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan




  4. Laporan tanggapan Anda dapat disampaikan ke KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.
  5. Laporan tanggapan sebaiknya dilakukan sebelum penetapan Partai Politik sebagai peserta pemilu yakni 14 bulan sebelum hari pemungutan suara
  6. KPU akan menjadikan laporan tanggapan masyarakat sebagai pertimbangan dalam penetapan partai politik terkait sebagai peserta pemilu.
Tags: cara lapor nama yang terdaftar di partai politikcara menghapus anggota partai politikCara Menghapus Nama yang Terdaftar di Partai PolitikonlineparpolpartaiPartai PolitikpolitikSipol
Previous Post

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Resmi dari BKN dan Cara Daftarnya

Next Post

CPNS 2024: Daftar Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Daftar Beasiswa Mahasiswa Terdampak Bencana
Informasi

Cara Daftar Beasiswa Mahasiswa Terdampak Bencana

by Anugrah Dwian Andari
Desember 16, 2025
Cara Cek Desil untuk Dapat Bansos KIP Kuliah
Informasi

Cara Cek Desil untuk Dapat Bansos KIP Kuliah

by Anugrah Dwian Andari
Desember 16, 2025
Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang Saat Bencana
Informasi

Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang Saat Bencana

by Anugrah Dwian Andari
Desember 16, 2025
Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025
Informasi

Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025

by Anugrah Dwian Andari
Desember 15, 2025
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online
Informasi

Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online

by Anugrah Dwian Andari
Desember 15, 2025
Next Post
Daftar Formasi dan Jadwal Pendaftaran cpns

CPNS 2024: Daftar Formasi dan Jadwal Pendaftarannya

Recommended

Daftar Bansos Kemensos Cair Mei 2025, Cek Penerimanya

Daftar Bansos Kemensos Cair Mei 2025, Cek Penerimanya

Juli 7, 2025
Daftar Instansi yang Membuka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2024! Berikut Daftar Instansi yang Membuka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK

Agustus 19, 2024

Kategori

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Daftar Beasiswa Mahasiswa Terdampak Bencana
Informasi

Cara Daftar Beasiswa Mahasiswa Terdampak Bencana

Desember 16, 2025
Cara Cek Desil untuk Dapat Bansos KIP Kuliah
Informasi

Cara Cek Desil untuk Dapat Bansos KIP Kuliah

Desember 16, 2025
Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang Saat Bencana
Informasi

Cara Urus Sertifikat Tanah Hilang Saat Bencana

Desember 16, 2025
Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025
Informasi

Cara Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025

Desember 15, 2025
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Islami

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Desember 15, 2025
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online
Informasi

Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 Secara Online

Desember 15, 2025
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel