Cara Mengubah Data KTP dan KK Secara Online
Mengubah data KTP dan KK secara online menjadi hal yang sangat penting dan mudah di era digital saat ini. Hal ini dikarenakan penduduk dapat mengubah data anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara daring, tanpa perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Data diri atau identitas pada dokumen resmi, seperti KK dan KTP, harus akurat.
Jika data tersebut salah, pemilik dokumen harus segera memperbaikinya agar tidak menimbulkan masalah saat dibutuhkan untuk keperluan tertentu. Dalam artikel ini, akan dijelaskan langkah-langkah cara mengubah data KTP dan KK secara online, sesuai dengan informasi yang ditemukan dari berbagai sumber.
Cara Mengubah Data KTP dan KK Secara Online
Syarat Dokumen Mengubah Data KTP Secara Online
Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mengubah data e-KTP secara online.
- Untuk mengubah status perkawinan, siapkan surat nikah atau putusan pengadilan.
- Untuk mengubah alamat domisili, lampirkan surat keterangan RT/RW yang dapat diurus ke tingkat kelurahan.
- Untuk menambah gelar, siapkan ijazah terakhir.
- Untuk mengubah status pekerjaan, siapkan surat keterangan dari instansi.
- Untuk mengubah data di kolom agama, lampirkan fotokopi salinan surat keterangan dari pemuka agama.
Cara Mengubah Data KTP Secara Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengubah nama yang salah di KTP secara online:
- Kunjungi situs Dinas Dukcapil kabupaten atau kota tempat Anda tinggal.
- Klik “Tambah Permohonan” pada halaman KTPel.
- Klik “Cetak” pada kolom nama anggota keluarga yang hendak melakukan perubahan data e-KTP.
- Periksa kembali data yang telah dimasukkan.
- Jika data sudah sesuai, pilih “Keterangan Permohonan”.
- Klik “Perubahan Biodata”.
- Ceklis dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Masukkan nomor ponsel Anda. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Pilih lokasi pengambilan dokumen.
- Pilih jadwal pengambilan dokumen.
Cara Mengubah Data KK Secara Online
Cara mengubah data KK secara online sebagai berikut:
- Kunjungi situs Dinas Dukcapil kabupaten atau kota tempat Anda tinggal.
- Buat akun dengan memasukkan data diri Anda, seperti NIK, nomor KK, alamat email, nama lengkap, nomor ponsel, dan password.
- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat dan pilih menu layanan KK.
- Pilih bagian perubahan elemen data.
- Isi surat pernyataan perubahan elemen KK dengan mencantumkan nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat, dan rincian data KK.
- Lampirkan fotokopi berkas-berkas yang berkaitan dengan perubahan elemen data KK.
- Isi form data permohonan dengan memilih jenis permohonan, mengisi nama, alamat, NIK, dan nomor KK.
- Unggah dokumen kelengkapan, seperti form pelaporan, KK lama, dan berkas yang mendukung data perubahan. Periksa kembali data yang telah Anda isi, lalu klik “Ajukan Laporan”.
- Tunggu hingga Anda menerima pemberitahuan tentang status permohonan. Pemberitahuan tersebut akan berisi waktu atau jadwal pengambilan KK baru.
- Anda hanya perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil pada waktu atau tanggal yang tertera untuk mengambil dokumen yang sudah jadi.
Dengan demikian, mengubah data KTP dan KK secara online merupakan langkah yang penting dalam memastikan keakuratan informasi identitas. Dengan kemudahan akses melalui layanan daring, masyarakat dapat memperbarui data-data penting mereka tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Namun, dalam melakukan perubahan, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan dan memastikan keakuratan data yang diinput. Dengan demikian, proses perubahan data KTP dan KK secara online dapat memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.