Cara Mengurus Kartu KIS yang Hilang atau Rusak
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan yang memberikan akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Kartu ini juga berfungsi sebagai identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui KIS, penerima bantuan iuran (PBI) dapat dengan mudah memanfaatkan fasilitas kesehatan. Namun masih banyak yang bingung untuk mengetahui bagaimana cara mengurus kartu KIS yang rusak atau hilang. Berikut panduan lengkapnya.
Cara Mengurus KIS Hilang atau Rusak
Mengurus KIS hilang atau rusak bisa secara online melalui aplikasi Mobile JKN, yakni dengan menunjukkan kartu digital KIS yang ada di Mobile JKN.
Selain itu, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga bisa diakses dengan menunjukkan nomor NIK KTP pada Fasilitas Kesehatan terdaftar. KIS yang baru bisa dicetak secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN.
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Login
- Pilih menu “Kartu Peserta”.
- Lalu, kartu KIS digital akan dikirim via email yang terdaftar.
- Kamu bisa mencetak kartu digital tersebut menjadi kartu fisik secara mandiri.
Apakah KIS berlaku seumur hidup? Keaktifan peserta PBI APBD ditentukan oleh kerja sama antara Pemda dan BPJS Kesehatan, sementara PBI JKN/APBN bergantung pada DTKS yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui SK Kementerian Sosial.
Cara Cek KIS Apakah Masih Aktif atau Tidak
1. Cek KIS secara Online lewat Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN lewat Google Play Store atau App Store. Jika sudah, ikut langkah-langkah cek KIS apakah masih aktif atau tidak berikut ini:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan ikuti arahan yang diminta.
- Masukan kode captcha di kolom yang tertera di aplikasi
- Klik Login.
- Pilih menu Peserta.
- Halaman utama akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS serta data identitas.
2. Cek KIS lewat Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
Layanan CHIKA bisa diakses lewat sejumlah media sosial, di antaranya:
- Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/
- Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot
- WhatsApp: nomor 08118750400.
Berikut adalah langkah-langkah cek status keaktifan KIS melalui CHIKA:
- Kirim pesan ke layanan CHIKA lewat Facebook Messenger, Telegram atau Whatsapp
- Pilih menu Cek Status Peserta
- Ketik nomor peserta/NIK
- Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
- Layanan CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
3. Cek Status KIS lewat Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center 165 bisa diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam setiap hari.
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
- Pilih jenis layanan 1 (Satu)
- Pilih layanan Status Kepesertaan
- Ketik nomor peserta/NIK
- Ketik tanggal lahir
- Tunggu hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 memberi informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Jika sudah menerima KIS dan aktif terdaftar di program, kartu KIS bisa digunakan untuk di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik kesehatan, maupun rumah sakit di seluruh Indonesia atau klinik yang bekerjasama.