Saturday, August 15, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2025
in Informasi
0
Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri

Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri

1.9k
SHARES
10.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. STNK berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar dan tercatat di sistem pemerintah.

Namun, terkadang STNK bisa hilang atau rusak dan perlu diganti dengan yang baru. Untuk mengurus STNK yang hilang, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Apalagi ketika STNK hilang yang bukan atas nama sendiri, proses pengurusannya membutuhkan beberapa tahapan yang harus dilakukan dengan benar. Berikut kami rangkum beberapa langkah dan Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri.

Sebelum melakukan pengurusan terhadap STNK yang hilang bukan atas nama sendiri ini, pemilik kendaraan bisa memilih apakah akan tetap memakai nama pemilik sebelumnya, atau sekalian ingin balik nama. Hal ini penting, pasalnya terdapat perbedaan persyaratan diantara keduanya, namun alurnya masih sama.

Syarat mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri

Jika menghendaki STNK masih tetap atas nama pemilik sebelumnya, berlaku persyaratan berikut ini:

  1. KTP nama pemilik sebelumnya yang sesuai dengan STNK
  2. BPKB
  3. Surat kehilangan dari Kepolisian
  4. Surat kuasa jika diwakilkan.

Jika pemilik kendaraan yang baru menghendaki ingin sekaligus balik nama, maka tidak perlu menyertakan KTP pemilik sebelumnya. Sebagai gantinya, Anda perlu menambahkan KTP dari pemilik baru kendaraan tersebut. Jangan lupa juga kwitansi atau surat jual beli kendaraan tersebut.

  1. KTP pemilik baru
  2. BPKB
  3. Kwitansi atau surat jual beli kendaraan lengkap dengan materai
  4. Surat kehilangan dari Kepolisian
  5. Surat kuasa jika diwakilkan.

Cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri

  1. Membuat surat kehilangan

    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian terdekat. Jangan lupa juga untuk melengkapi semua persyaratan yang sudah ditentukan.

  2. Kunjungi Samsat

    Jika surat kehilangan sudah didapatkan, langkah berikutnya adalah dengan mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat, sesuai dengan asal kendaraan tersebut. Agar tidak tercecer, semua persyaratan bisa diletakkan dalam map. Kunjungi loket untuk mendaftar. Perhatikan juga jam buka pelayanan Samsat agar tidak kecele.

  3. Cek fisik

    Langkah selanjutnya adalah dengan mengunjungi loket cek fisik. Berikan persyaratan yang sudah didapatkan sebelumnya. Ikuti prosedurnya hingga Anda mendapatkan bukti cek fisik kendaraan. Proses ini untuk mencocokkan data yang terdapat di dokumen dengan yang terdapat di fisik kendaraan.

  4. Cek blokir

    Cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri berikutnya adalah dengan melakukan cek blokir terlebih dahulu. Selain menunggak pajak, STNK juga bisa diblokir oleh pemilik kendaraan sebelumnya untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan kejahatan yang menggunakan motor tersebut.

  5. Kunjungi loket Bea Balik Nama II (BBN II)

    Kunjungi loket yang diperuntukkan untuk proses BBN II. Serahkan semua persyaratan dan juga bukti cek fisik kendaraan. Anda mungkin akan memerlukan waktu selama beberapa saat hingga nama Anda dipanggil.

  6. Lakukan pembayaran

    Jika ternyata kendaraan tersebut memiliki pajak yang belum dibayarkan, maka pemilik kendaraan diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak tertunggak dan juga denda keterlambatannya. Pemilik kendaraan bisa memanfaatkan program pemutihan pajak untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan.

  7. Mengambil STNK dan SKPD baru

    Langkah terakhir dari cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri adalah dengan mengambil STNK dan juga surat ketetapan pajak daerah (SKPD) baru. Jika melakukan balik nama, maka pemilik kendaraan juga mendapatkan BPKB baru, begitu juga sebaliknya.

Sebelum meninggalkan Samsat, periksalah kembali data yang terdapat pada STNK dan juga SKPD baru. Pastikan jika tidak terdapat kesalahan dalam penulisan nama maupun data diri lainnya untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.

 

Tags: Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiricara mengurus stnk yang hilangcara mudah mengurus stnk yang hilang bukan atas nama sendiristnk hilang dan cara mengurusnya
Previous Post

Cara Melacak HP Yang Hilang lewat Nomor, Gmail, WhatsApp, dan Aplikasi

Next Post

Jarang Diketahui! Manfaat Buah Mengkudu Bagi Kesehatan

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

by Anugrah Dwian Andari
August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

by Anugrah Dwian Andari
August 14, 2026
Next Post
Manfaat Buah Mengkudu Bagi Kesehatan

Jarang Diketahui! Manfaat Buah Mengkudu Bagi Kesehatan

Recommended

Cara Menghilangkan Rasa Kantuk Setelah Minum Obat

Cara Menghilangkan Rasa Kantuk Setelah Minum Obat

August 8, 2024
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Aplikasi JMO

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Aplikasi JMO

July 4, 2025

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026 dan Nominalnya

August 15, 2026
Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!
Informasi

Cek PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Pastikan Namamu Terdaftar!

August 15, 2026
Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan
Informasi

Cara Login KIP Kuliah 2026 untuk Cek Sebagai Penerima atau Bukan

August 15, 2026
Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Cara Mengatasi Akun
Informasi

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

August 14, 2026
Cara Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir
Informasi

Cek Mengatasi Akun WhatsApp Mendadak Diblokir

August 14, 2026
Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya!
Informasi

Cek Desil Kemensos 2026 di Website, Begini Cara Mengetahui Penerimanya

August 14, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel