Monday, October 12, 2026
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Artikel BLOG
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri

Anugrah Dwian Andari by Anugrah Dwian Andari
June 30, 2025
in Informasi
0
Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri

Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri

1.9k
SHARES
10.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. STNK berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar dan tercatat di sistem pemerintah.

Namun, terkadang STNK bisa hilang atau rusak dan perlu diganti dengan yang baru. Untuk mengurus STNK yang hilang, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Apalagi ketika STNK hilang yang bukan atas nama sendiri, proses pengurusannya membutuhkan beberapa tahapan yang harus dilakukan dengan benar. Berikut kami rangkum beberapa langkah dan Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiri.

Sebelum melakukan pengurusan terhadap STNK yang hilang bukan atas nama sendiri ini, pemilik kendaraan bisa memilih apakah akan tetap memakai nama pemilik sebelumnya, atau sekalian ingin balik nama. Hal ini penting, pasalnya terdapat perbedaan persyaratan diantara keduanya, namun alurnya masih sama.

Syarat mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri

Jika menghendaki STNK masih tetap atas nama pemilik sebelumnya, berlaku persyaratan berikut ini:

  1. KTP nama pemilik sebelumnya yang sesuai dengan STNK
  2. BPKB
  3. Surat kehilangan dari Kepolisian
  4. Surat kuasa jika diwakilkan.

Jika pemilik kendaraan yang baru menghendaki ingin sekaligus balik nama, maka tidak perlu menyertakan KTP pemilik sebelumnya. Sebagai gantinya, Anda perlu menambahkan KTP dari pemilik baru kendaraan tersebut. Jangan lupa juga kwitansi atau surat jual beli kendaraan tersebut.

  1. KTP pemilik baru
  2. BPKB
  3. Kwitansi atau surat jual beli kendaraan lengkap dengan materai
  4. Surat kehilangan dari Kepolisian
  5. Surat kuasa jika diwakilkan.

Cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri

  1. Membuat surat kehilangan

    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian terdekat. Jangan lupa juga untuk melengkapi semua persyaratan yang sudah ditentukan.

  2. Kunjungi Samsat

    Jika surat kehilangan sudah didapatkan, langkah berikutnya adalah dengan mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat, sesuai dengan asal kendaraan tersebut. Agar tidak tercecer, semua persyaratan bisa diletakkan dalam map. Kunjungi loket untuk mendaftar. Perhatikan juga jam buka pelayanan Samsat agar tidak kecele.

  3. Cek fisik

    Langkah selanjutnya adalah dengan mengunjungi loket cek fisik. Berikan persyaratan yang sudah didapatkan sebelumnya. Ikuti prosedurnya hingga Anda mendapatkan bukti cek fisik kendaraan. Proses ini untuk mencocokkan data yang terdapat di dokumen dengan yang terdapat di fisik kendaraan.

  4. Cek blokir

    Cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri berikutnya adalah dengan melakukan cek blokir terlebih dahulu. Selain menunggak pajak, STNK juga bisa diblokir oleh pemilik kendaraan sebelumnya untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan kejahatan yang menggunakan motor tersebut.

  5. Kunjungi loket Bea Balik Nama II (BBN II)

    Kunjungi loket yang diperuntukkan untuk proses BBN II. Serahkan semua persyaratan dan juga bukti cek fisik kendaraan. Anda mungkin akan memerlukan waktu selama beberapa saat hingga nama Anda dipanggil.

  6. Lakukan pembayaran

    Jika ternyata kendaraan tersebut memiliki pajak yang belum dibayarkan, maka pemilik kendaraan diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak tertunggak dan juga denda keterlambatannya. Pemilik kendaraan bisa memanfaatkan program pemutihan pajak untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan.

  7. Mengambil STNK dan SKPD baru

    Langkah terakhir dari cara mengurus STNK hilang bukan atas nama sendiri adalah dengan mengambil STNK dan juga surat ketetapan pajak daerah (SKPD) baru. Jika melakukan balik nama, maka pemilik kendaraan juga mendapatkan BPKB baru, begitu juga sebaliknya.

Sebelum meninggalkan Samsat, periksalah kembali data yang terdapat pada STNK dan juga SKPD baru. Pastikan jika tidak terdapat kesalahan dalam penulisan nama maupun data diri lainnya untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.

 

Tags: Cara Mengurus STNK Hilang Yang Bukan Atas Nama Sendiricara mengurus stnk yang hilangcara mudah mengurus stnk yang hilang bukan atas nama sendiristnk hilang dan cara mengurusnya
Previous Post

Cara Melacak HP Yang Hilang lewat Nomor, Gmail, WhatsApp, dan Aplikasi

Next Post

Jarang Diketahui! Manfaat Buah Mengkudu Bagi Kesehatan

Anugrah Dwian Andari

Anugrah Dwian Andari

Related Posts

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah
Informasi

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah

by Anugrah Dwian Andari
October 12, 2026
Daftar Bansos Oktober 2026, Ada Bantuan Beras Hingga Uang 900 Ribu
Informasi

Daftar Bansos Oktober 2026, Ada Bantuan Beras Hingga Uang 900 Ribu

by Anugrah Dwian Andari
October 12, 2026
Syarat Login Portal Perlinsos untuk Registrasi Ulang Bansos 2027
Informasi

Syarat Login Portal Perlinsos untuk Registrasi Ulang Bansos 2027

by Anugrah Dwian Andari
October 12, 2026
Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH BPNT
Informasi

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH BPNT

by Anugrah Dwian Andari
October 10, 2026
Lowongan Kerja BUMN Agrinas Palma untuk Lulusan S1
Informasi

Lowongan Kerja BUMN Agrinas Palma untuk Lulusan S1

by Anugrah Dwian Andari
October 10, 2026
Next Post
Manfaat Buah Mengkudu Bagi Kesehatan

Jarang Diketahui! Manfaat Buah Mengkudu Bagi Kesehatan

Recommended

Cara Daftar Akun SSCASN 2024 untuk CPNS dan PPPK

Cara Daftar Akun SSCASN 2024 untuk CPNS dan PPPK

August 8, 2024
Syarat dan Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Simak nya!

Syarat dan Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Simak nya!

April 23, 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Informasi
  • Islami
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Tips dan Trik
  • Uncategorized

Don't miss it

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah
Informasi

Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah

October 12, 2026
Daftar Bansos Oktober 2026, Ada Bantuan Beras Hingga Uang 900 Ribu
Informasi

Daftar Bansos Oktober 2026, Ada Bantuan Beras Hingga Uang 900 Ribu

October 12, 2026
Syarat Login Portal Perlinsos untuk Registrasi Ulang Bansos 2027
Informasi

Syarat Login Portal Perlinsos untuk Registrasi Ulang Bansos 2027

October 12, 2026
Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH BPNT
Informasi

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH BPNT

October 10, 2026
Lowongan Kerja BUMN Agrinas Palma untuk Lulusan S1
Informasi

Lowongan Kerja BUMN Agrinas Palma untuk Lulusan S1

October 10, 2026
Cara Daftar Penerima Bansos PKH-BPNT 2027 di Perlinsos
Informasi

Cara Daftar Penerima Bansos PKH-BPNT 2027 di Perlinsos

October 10, 2026
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Tips dan Trik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi

© 2024 Informasi dan Artikel